4. Akuntabel.
KOSP harus dapat dipertanggungjawabkan karena berbasis data dan  aktual. Sumber data yang dapat digunakan misalanya yaituÂ
a. Hasil asesmen awalÂ
b. Hasil raport pendidikanÂ
c. Hasil observasiÂ
d. Data inventaris sekolah terkait analisis sarana prasarana untuk satuan pendidikan.Â
e. Hasil analisis satuan pendidikan (Analisis SWOT)Â
f. Data dari dapodik terkait jumlah peserta didik dan pendidik. namun perlu diingat bahwa data yang digunakan adalah data yang secara kontekstual mendukung untuk proses pembelajaran di satuan pendidikan.Â
5. Melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Penyususnan kurikulum satuan pendidikan melibatkan kepala sekolah, pendidik, komite satuan pendidikan, dan berbagai pemangku kepentingan antara lain: orang tua, organisasi, berbagai sentara, Industri dan dunia kerja (SMK) di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor kementrian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang agama sesuai dengan kewenangannya.Â
Mari kita lihat peran pemangku kepentingan yang perlu dilibatkan dalam penyusunan Kurikulum satuan pendidikan (KOSP)Â