Seperti yang pernah diketahui bahwa di rapor pendidikan terdapat 4 jenjang kemampuan literasi peserta didik yang menjadi acuan kecakapan literasi satuan pendidikan kita. Pada praktiknya saat mengetahui posisi litreasi satuan pendidikan kita apa yang harus kita lakukan? Apa saja yang perlu diperhatikan? untuk meningkatkan kemampuan peserta didik disetiap jenjang pengetahuannya, lalu contoh penyesuaian kegiatan seperti apa yang perlu dilakukan?Â
Sebelum mengulas lebih dalam langkah baiknya kita mengenal kembali 4 jenjang kemampuan literasi. Dalam raport pendidikan terdapat 4 jenjang kemampuan literasi yang di gambarkan pada tabel berikut ini.Â
Satuan pendidikan dapat berada pada jenjang kemampuan literasi yang berbeda. Dalam hal ini posisi kemampuan literasi satuan pendidikan tersebut di gambarkan pada profil peserta didik kemampuan literasinya. Jika satuan pendidikan ingin meningkatkan kemampuan literasi peserta didik maka perlu mengetahui kemampuan jenjang literasinya terlebih dahulu agar intervensi yang dilakukan tepat sasaran. Setelah satuan pendidikan mengetahui peta kondisi literasinya dalam rapor pendidikan maka warga sekolah dapat merancang program lebih terarah untuk meningkatkan kemampuan literasi peserta didiknya. Untuk itu kita perlu menganalisis apa yang perlu diperhatikan dari masing-masing jenjang kemampuan literasi tersebut. Â
1. Tingkat Intervensi Khusus.
 Satuan pendidikan dengan profil peserta didik yang membutuhkan intervensi khusus artinya pada jenjang literasi yang berada jauh di bawah kompetensi umum. Pada jenjang ini hal yang perlu menjadi perhatian adalah memastikan bahwa peserta didik memiliki kesiapan dan ketertarikan untuk mengembangkan kemampuan litrasinya. Dalam hal ini guru dapat menyediakan bahan teks bacaan, yang sesuai dengan minat dan kemampuan membaca peserta didik. Peserta didik yang belum dapat membaca dengan fasih dapat diberikan teks bacaan yang mudah dicerna. Dengan teks yang sesuai tersebut pesetrta didik dibimbing agar meningkatkan kemampuan membacanya.
2. Tingkat Dasar
Pada jenjang ini mempunyai makna bahwa kemampuan literasi peserta didik di satuan pendidikan di bawah komptensi minimal. Hal yang perlu dibangun dalam hal ini adalah perlunya dibangun minat dan kebiasaan membaca peserta didik sehingga mereka mempunyai  pajanan atau exposure kepada kosakata yang kaya. Peserta didik perlu diberikan bacaan sesuai dengan minatnya dengan elemen gambar yang membantu pemahaman terhadap isi bacaan. Guru dapat memberikan pendampingan secara individu dengan kegiatan membaca terbimbing guru mengecek kefasihan membaca peserta didik dan menanyakan pemahaman peserta didik terhadap kosakata yang menjadi kunci pada bacaan tersebut. pendidik dapat melihat beberapa strategi yang dapat diterapkan dalam penguatan literasi.
3. Tingkat Cakap
Â
Jika tingkat satuan pendidikan sudah pada tingkat kemampuan cakap maka artinya satuan pendidikan tersebut sudah mencapai kompetensi minimum. Hal yang perlu diperhatikan pada jenjang ini adalah pentingnya meningkatkan pajanan peserta didik terhadap teks dengan dengan beragam tema yang tingkat kesulitannya meningkat. Guru dapat melatih kemampuan peserta didik untuk menginterpretasi materi bacaan dengan pertanyaan untuk memprediksi isi bacaan sebelum membaca apa isi bacaan pada materi berikutnya atau mengambil simpulan beberapa fakta  bacaan yang saling berhubungan.Â4. Tingkat Mahir
Satuan pendidikan yang berada di atas kompetensi mimimun artinya memiliki peserta didik yang mahir. Saat rapor literasi pendidikan di poisisi mahir perhatikanlah bahwa murid masih membutuhkan tantangan agar tidak bosan, untuk itu guru perlu memperharikan aktifitas atau teks bacaan murid. Dengan teks yang menarik, topik yang beragam, dan tingkat kesulitan yang semakin meningkat guru dapat meminta peserta didik untuk menulis tanggapan tentang isi bacaan menandai kosakata atau diksi tertentu yang menunjukkan asumsi, opini, dan bukti yang dipaparkan oleh penulis. Peserta didik juga diajak menganalisis pesan penulis mengkritisi posisi penulis dan membongkar stereotype atau praduga yang terkandung secara implisit dalam bacaan berbagai tema.Â
Dalam membangun analisis peserta didik diajak untuk menghubungkan bacaan dengan pengalaman atau teks lain yang pernah dibacanya. Usaha untuk meningkatkan kemampuan literasi peserta didak perlu dilakukan oleh seluruh warga sekolah. Satuan pendidikan dapat menyediakan fasilitas seperti pojok baca, di sudut-sudut ruangan kelas, mengadakan jadwal rutin kegiatan membaca di perpustakaan untuk setiap kelas, hingga mengadakan bulan bahasa untuk mengadakan perlombaan yang melibatkan kegiatan literasi. Atifitas-aktifitas tersebut diharapakan dapat mengembangkan kemampuan literasi peserta didik secara menyeluruh.Â
 Referensi:Â
Buku Panduan Capaian Hasil Asesmen Nasional.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H