3. Merumuskan Tujuan PembelajaranÂ
Misalnya untuk kalimat pada CP berikut dengan kompetensi dan ruang lingkup yang sudah dipetakan, maka tujuan pembelajaran adalah; "Menganalisi hubungan antar bentuk serta fungsi bagian tubuh pada manusia (pancaindra)"
Namun ada kalanya saat merumuskan kita perlu menganalisis ruang lingkup materinya lebih dalam misal untuk capaian pembelajaran berikut:
Lingkup materinya adalah wujud zat. Namun sebelum peserta didik mampu menganalisis wujud zat tentunya peserta didik harus mempelajari wujud zat dan karakteristiknya. Dengan demikian untuk kalimat CP ini bisa kita rumuskan tujuan pembelajarannya adalah:Â
Untuk memahami berbagai cara dalam merumuskan tujuan pembelajaran guru dapat melihat referensi yang terdapat pada panduan pembelajaran dan asesemen. Jangan lupa juga untuk melihat kedalaman ruang lingkup materi dan kompetensi prasyarat saat merumuskan tujuan pembelajaran.
Referensi:
1. Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan. 2022. Panduan Pembelajaran dan Asesmen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah. Jakarta: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.
2. SK Kepala BSKAP Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No. 033/H/KR/2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Kepala BSKAP No. 008/KR/2022 tentang Capaian Pembelajaran pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah pada Kurikulum Merdeka
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H