Seperti yang telah diketahui bahwa kurikulum dapat berubah dan beradaptasi sesuai dengan kebutuhan dan kondisi satuan pendidikan. Bagaimana implementasi pengembangan kurikulum di satuan pendidikan? Setiap satuan pendidikan sudah diberikan kewenangan oleh pemerintah untuk mengambangkan kurikulum operasionalnya. Hal itu menunjukkan bahwa kurikulum bersifat dinamis yang berarti kurikulum dapat mengikuti perkembangan zaman dan kebutuhan sekolah.Â
Maka seharusnya secara berkala dapat dievaluasi. Karena pengembangan kurikulum operasional sekolah sangat mempengaruhi arah sekolah kedepannya. Untuk itu sudah seharusnya sekolah secara berkala mengevaluasi kurikulum operasional satuan pendidikan  yang bersangkutan. Â
Dalam pelaksanannya evaluasi kurikulum operasional satuan pendidikan bisa dimulai dengan mengevaluasi visi sebagai tujuan jangka panjang sekolah dan nilai-nilai yang mendasari pembelajaran agar murid mencapai profil pelajar pancasila. Selanjutnya adalah misi sebagai cara sekolah mencapai tujuan. Setelah visi dan misi kemudian tujuan sekolah yang dapat dievaluasi sebagai tujuan akhir kurikulum sekolah. Setelah merencanakan bagian tujuan jangka panjang sekolah maka perlu juga rencana jangka pendek seperti rencana pembelajaran yang juga patut dievaluasi karena kurikulum operasional satuan pendidikan ini juga memasukkan rencana pembelajaran.Â
Setiap sekolah diberikan kewenangan untuk mengatur alur tujuan pembelajaran, modul ajar, media ajar sampai kepada asesemennya. Selama satu tahun kedepan dapat didiskusikan perencanaan dan alur perencanaan, juga program prioritas satuan pendidikan. Selain perencanaannya cara pengorganisasian juga patut dievaluasi yaitu muatan kurikulum sekolah yang sesuai dengan karakterisktik sekolah dan kebutuhan anak termasuk beban kebutuhan murid yang dievaluasi capaian pembelajaran perfase dan juga profil pelajar pancasila untuk menyelaraskan kurikulum yang dibuat oleh sekolah dan kurikulum dari pemerintah.Â
Dalam hal ini muatan kurikukum harus sesuai dengan struktur pembelajaran dalam paradigma baru, evaluasi  bisa berangkat dari program intrakurikuler yang berisi muatan pelajaran dan muatn lokal yang selanjutnya dapat dievaluasi program projek. Projek tersebut merupakan penguatan profil pelajar pancasila dan juga program ekstrakurikuler. Evaluasi program ekstrakurikuler dapat melibatkan murid dan juga orang tua yaitu ekstrakurikuler apa yang mereka butuhkan dan mereka gemari.Â
Kegiatan ekstrakurikuler juga dapat melibatkan alumni, orang tua atau komunitas lain yang dapat dijadikan narasumber atau pelatih dalam kegiatan tersebut. Pengembangan kurikulum operasional satuan pendidikan dapat disesuaikan dengan rencana dan pengorganisasian pembelajaran sesuai dengan keadaan kontekstual satuan pendidikan, sehingga pembelajaran murid lebih bermakna seperti dalam hal ini sekolah dapat mengembangkan ekstrakurikuler wirausahawan yang berfokus pada pemasaran makanan khas di kota dimana sekolah itu berasal.Â
Untuk itu sistem pendampingan, evaluasi dan pengembangan profesional sekolah juga dapat direncanakan oleh sekolah. Jika semua sudah berjalan dengan baik maka sistem monitoring dan profesi guru juga sepatutnya didukung.Â
Dari pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa komponen kurikulum satuan pendidikan meliputi;
1. Visi, isi dan tujuan.
2. Perencanaan pembelajaran mencakup alur tujuan pembelajaran, asesmen, modul ajar, juga program prioritas satuan pendidikan.
3. Pengorganisasian pembelajaran yang meliputi: muatan kurikulum, beban belajar, program intrakurikuler dan ekstrakurikuler, dan projek penguatan profil pelajar pancasila.
4. Sistem pendampingan, evaluasi, dan pengembangan profesional.
Selanjutnya perlu ditambahkan karakteristik satuan pendidikan, agar dapat menganalisis konteks sekolah melihat kebutuhan zaman dan perubahan yang terjadi. Dengan demikian dapat diketahui apa yang unik dari sekolah yang bersangkutan baik dari murid, sosial, budaya guru, dan tenaga kependidikan lainnya. Ini adalah modal dasar dari visi, misi dan tujuan. Â Â
Adapun prinsip pengembangan kurikulum satuan pendidikan adalah: Berpusat pada murid, Kontekstual, Esensial, Akuntabel dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Kemdnikbudristek sudah memberikan contoh KOSP namun bukan berarti kita tidak bisa mengembangkannya untuk itu sekolah dapat mengambangkan sesuai dengan konteks satuan pendidikan masing-masing. Dokumen KOSP sangat dinamis mengikuti perubahan dan kebutuhan. Dokumen tersebut dapat diperbaharui secara berkesinambungan, menjadi referensi dalam keseharian, direfleksikan dan terus dikembangkan. Â
Â
Referensi:Â
1. OECD. 2020. Curriculum (re) design from the OECD Education 2030 project. Overview brochureÂ
2. Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan. 2021. Panduan Pengembangan Kurikulum operasional di Satuan Pendidikan. Jakarta: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan TeknologiÂ
3. Pusat Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan. 2020. Naskah Akademik Program Sekolah Penggerak. Jakarta: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan teknologi
       Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H