3. Pengorganisasian pembelajaran yang meliputi: muatan kurikulum, beban belajar, program intrakurikuler dan ekstrakurikuler, dan projek penguatan profil pelajar pancasila.
4. Sistem pendampingan, evaluasi, dan pengembangan profesional.
Selanjutnya perlu ditambahkan karakteristik satuan pendidikan, agar dapat menganalisis konteks sekolah melihat kebutuhan zaman dan perubahan yang terjadi. Dengan demikian dapat diketahui apa yang unik dari sekolah yang bersangkutan baik dari murid, sosial, budaya guru, dan tenaga kependidikan lainnya. Ini adalah modal dasar dari visi, misi dan tujuan. Â Â
Adapun prinsip pengembangan kurikulum satuan pendidikan adalah: Berpusat pada murid, Kontekstual, Esensial, Akuntabel dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Kemdnikbudristek sudah memberikan contoh KOSP namun bukan berarti kita tidak bisa mengembangkannya untuk itu sekolah dapat mengambangkan sesuai dengan konteks satuan pendidikan masing-masing. Dokumen KOSP sangat dinamis mengikuti perubahan dan kebutuhan. Dokumen tersebut dapat diperbaharui secara berkesinambungan, menjadi referensi dalam keseharian, direfleksikan dan terus dikembangkan. Â
Â
Referensi:Â
1. OECD. 2020. Curriculum (re) design from the OECD Education 2030 project. Overview brochureÂ
2. Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan. 2021. Panduan Pengembangan Kurikulum operasional di Satuan Pendidikan. Jakarta: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan TeknologiÂ
3. Pusat Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan. 2020. Naskah Akademik Program Sekolah Penggerak. Jakarta: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan teknologi
       Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H