Ketua DPRD Kota Mojokerto, Purnomo bersama dua wakilnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca tertangkap tangan dalam korupsi kasus pengalihan anggaran dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mojokerto tahun 2017.
Tertangkapnya politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) tersebut semakin menambah panjang daftar kader mereka yang terjerat kasus korupsi. Sebelumnya, bupati Klaten yang juga kader PDI P terkena OTT juga oleh KPK. Dengan bertambahnya kader parta moncong putih tertangkap korupsi, maka status sebagai partai terkorup semakin dipegang erat PDI P saat ini.
Dari daftar yang dirilis Metro TV sebelum Pileg 2014, berikut ranking korupsi parpol seperti dilansir Pekanews.com
1.PDIP : 84 Kasus
2.Golkar : 60 Kasus
3.PAN : 36 Kasus
4.Demokrat : 30 Kasus
5.PPP : 13 Kasus
6.PKB. : 12 Kasus
7.Hanura : 6 Kasus
8.Gerindra : 3 Kasus
9.PKS : 2 Kasus
Daftar ini belum termasuk dengan kasus-kasus yang terjadi setelah 2014, karena saat menjadi oposisi saja PDI P banyak kadernya kena. Tidak tertutup kemungkinan saat berkuasa mereka makin banyak terlibat, dan dari beberapa kejadian belakangan rasanya tidak mengherankan. Mulai dari anggota DPR, kepala daerah hingga pimpinan DPRD telah ditangkap penegak hukum.
Untuk tahun 2016 saja, ada tiga kepala daerah PDI P lain yang terjerat korupsi. Ada Bupati Nganjuk, Bupati Tanggamus dan Bupati Subang. Tertangkapnya kepala daerah tersebut menunjukkan kalau kader PDI P banyak bermasalah dengan korupsi.
Sedangkan Gerindra pasca Pileg 2014 juga ada kadernya yang terjerat, Sanusi di DPRD DKI Jakarta, lalu ada juga anggota DPRD Jatim yang pernah jadi narapidana.
Nasdem yang merupakan kader baru juga kena setelah mantan Ketua Umumnya, Rio Capella terjerat kasus korupsi berkaitan dengan GUbernur Sumatera Utara.
Kalau Golkar yang terbaru adalah penangkapan Gubernur Bengkulu beberapa hari lalu. Penangkapan jelang hari raya Idul Fitri ini mencoreng nama pejabat daerah, dan menjadi preseden buruk untuk Golkar.
sumber : pekanews
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H