Mohon tunggu...
Aliif Maulana
Aliif Maulana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Hukum Keluarga Islam

Mencoba menuang perasaan saja

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apakah Efektif Perubahan atas UU No. 1 Tahun 1974?

15 Desember 2021   06:25 Diperbarui: 15 Desember 2021   10:09 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Untuk efektifitas pemberlakuan revisi UU Perkawinan tersebut yang menyangkut batas minimal umur perkawinan membutuhkan berbagai pemenuhan, seperti pemerintah sebaiknya memberikan pendidikan yang merata bagi masyarakat khususnya yang berada di daerah pedesaan, kemudian diiringa pula dengan peningkatan ekonomi masyarakat secara signifikan dan menyeluruh serta sosialisasi yang baik juga akurat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun