"Kamu (ummat Islam) adalah ummat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, (karena kamu) menyuruh (berbuat) yang makhruf dan mencegah dari yang mungkar dan beriman kepada Allah...."QS AL IMRAN 110
Setelah perbankan syariah sanggup bertahan pada krisis ekonomi tahun 1998, saya pernah menjadi bankir syariah  melakukan penelitian terhadap perilaku nasabah bank syariah dalam kurun waktu 14 tahun sejak tahun 2002 s/d 2016, ternyata yang menjadi alasan paling utama nasabah bank syariah itu mau melakukan transaksi di bank syariah adalah karena keyakinan mereka akan kejujuran (amanah) para pekerja di bank syariah dari level atas s/d level bawah.
Mereka berkeyakinan bahwa uang mereka akan dikelola dengan amanah dan professional, hal ini dibuktikan dengan ketahanan Bank Syariah menghadapi krisis moneter tahun 1998, Ini berarti saat ini para pekerja bank syariah mendapatkan kepercayaan yang sangat besar dari masyarakat dan kepercayaan ini tentu saja tidak boleh dikhianati dengan segala bentuk kecurangan.
Namun sangat disayangkan beberapa tahun kemudian kita semua dikagetkan dengan beberapa skandal kecurangan (fraud) yang terjadi di perbankan syariah di tanah air yaitu
1.Bulan Oktober tahun 2013 skandal pembiayaan KPR fiktif di salah satu Bank Syariah ternama tanah air sebesar Rp.100 milyar.
2.Bulan Maret tahun 2017 skandal pembiayaan Pertambangan fiktif juga di Bank Syariah ternama lainnya sebesar Rp.100 milyar.
Dan hasil penyelidikan aparat penegak hukum semua skandal kecurangan itu justru dilakukan oleh perbuatan curang  oknum pegawai bank dengan dibantu oleh oknum pejabat tinggi Bank Syariah, inilah contoh kejadian fraud nyata yang mana hal tsb  bisa terjadi di Bank syariah, bukan hanya di Bank Konvensional.
Karena dalam sejarah dunia perbankan, walaupun mayoritas pekerjanya memiliki sifat jujur, hanya dibutuhkan beberapa apel yang busuk, beberapa nasabah atau pekerja yang tidak jujur untuk membuat bank-bank mengalami kesulitan-kesulitan serius. Satu penipuan besar saja dapat menyebabkan institusi-institusi keuangan mengalami kejatuhan atau keruntuhan
Kalau satu bank mengalami kejatuhan dikhawatirkan akan berimbas ke bank lain, kegagalan bank berganda dikenal dengan istilah bank panic , dimana para deposan atau penabung dalam kondisi panik akan menarik depositonya karena kegagalan bank, coba kita lihat kembali peristiwa bank panic pada tahun 1997 s/d 1998 yang melanda tanah air.
Untunglah kedua skandal besar tsb tidak ikut meruntuhkan kepercayaan para nasabah deposan Bank Syariah, mereka tetap percaya kepada Bank Syariah dengan tidak melakukan rush seperti pada tahun 1997/1998.
Mudah-mudahan kita semua berharap  agar semua skandal fraud di Bank Syariah tanah air  tidak akan terjadi kembali, karena bila terjadi  kembali dan terjadi rush atau bank panic maka bukan hanya system perbankan syariah akan hancur tapi juga akan menghantam secara keseluruhan system ekonomi Islam dengan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap ajaran Islam. Nau'zubillah.