Mohon tunggu...
Alifya Zhafira
Alifya Zhafira Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Seorang mahasiswa yang suka mempelajari banyak hal. Tertarik dengan isu-isu politik dan gender.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Membangun Harmoni Gender yang Inklusif: Quo Vadis RUU Ketahanan Keluarga?

18 Oktober 2024   09:44 Diperbarui: 18 Oktober 2024   09:46 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Masa Depan Nasib Ketahanan Keluarga

Secara keseluruhan, baik RUU-KK maupun konsep gender harmony dalam politik Indonesia membawa dilema tersendiri. Sementara keduanya tampak menawarkan solusi untuk menjaga stabilitas keluarga dan masyarakat, implementasi yang terlalu ketat dapat memperparah ketidakadilan yang sudah ada. Kesetaraan gender seharusnya tidak dipahami sebagai pembagian peran yang kaku, tetapi sebagai kesempatan bagi laki-laki dan perempuan untuk berperan secara adil di semua aspek kehidupan. Untuk mencapai ini, kebijakan yang mendukung hak-hak perempuan harus bersifat inklusif dan dinamis, serta tanggap terhadap perubahan sosial yang terus terjadi. Kesetaraan gender harus dilihat sebagai bagian dari keadilan sosial yang lebih luas, di mana perempuan dan laki-laki bisa memiliki peluang yang sama dalam berbagai bidang.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun