Bismillahirrahmannirahin.... Assalamu'alaikum Warahmatullahin Wabarakatuh. Â Â
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mencari tau "Tinjauan Muamalah mengenai Jual Beli Akun  Game Online Mobile Legends". Metodologi penelitian di buat secara kualitatif, Studi Kasus Squad Lunar Clipses. Metodologi kualitatif yaitu prosedur  studi yang memperoleh informasi deskriptif dari orang-orang dalam bentuk kata-kata tertulis atau lisan. Laporan penelitian berisi kutipan dari data untuk memberikan spesifikasi  presentasi laporan. Informasi berasal dari naskah wawancara, catatan,  catatan atau memorandum dan dokumen resmi. Hasil dari penelitian ini adalah proses  transaksi pertama  antara penjual dan pembeli, pembeli memesan akun Mobile Legends untuk penjual  menggunakan layanan rekber sebagai pihak ketiga yang menyetujui transaksi akun  legenda Tetapi, transaksi ini hanya mengikuti pada manipulasi penjual  serta pembeli.
 Review Fiqh Muamalah  Jual Beli Akun Game Online.  setelah beralihnya ke era teknologi  mefokuskan di semua bidang, termasuk Muamalah. Muamalah adalah hubungan antara orang-orang yang saling bertindak, berbuat dan beramal untuk mendatangkan sesuatu, seperti perpindahan kepemilikan. sunting Ada banyak cara untuk memiliki real estate biasa, seperti warisan, pemberian kepada orang lain dalam bentuk zakat, infaq, shadaqah, dan jual beli.Â
Cara pemindahan kepemilikan yang memiliki perbedaan membutuhkan kedua belah pihak, yang paling utama dalam kasus jual beli.Pertemuan para pihak merupakan bagian dati sattu di antara rukun akad yang trend dengan aqidain. melihat saat ini kita sedang memasuki era teknologi, yaitu. 4.0, dimana peran manusia sekarang sudah di gantikan oleh teknologi, bisa di bilang juga bahwa bumi sekarang sudah ada dalam genggaman yaiy=tu hanphon. brangkali hampir seluruh transaksi jual beli dilakukan secara online.Â
Jual beli nonline bukan hanya berkenalan atau saling ada interaksi di antara keduanya. Keduanya pada saat yang bersamaan ada dalam satu dimensi, yaitu dimensi dunia online atau maya yang belum di perkenalkan terlebihdahulu. Di dunia maya, pembeli tidak pernah tahu barang apa yang diperdagangkan, terlepas dari apakah barang tersebut diperdagangkan secara legal atau tidak. game online memiliki perbedaaan agar pemain Anda tetap aktif, terus bermain dan jangan pergi ke game lain. Mulai dari fitur tampilan grafis yang diperbarui, avatar yang berbeda dengan karakter yang berbeda dan cerita yang berbeda pada game itu sendiri. Â
HASIL DAN DISKUSI Â
1. Jual Beli Kata al-bai memiliki dua arti, yaitu menjual (al-bai) dan membeli (alsyira). Tentang arti kata al-bai secara bahasa, yaitu: Â
A. Muqabalah/saling menerima (berasal dari  qabala, artinya menerima), yaitu penerimaan sebagai sesuatu yang lain (muqabalat al-syai'bisyai'). Â
B. Pergantian mubada/satu sama lain (berasal dari  badal artinya pergantian). Â
C. Mu'awadhat/perubahan (berasal dari 'adha, artinya perubahan). Â Kata mubadala dan mu'awadhat biasanya memiliki arti yang sama yaitu pertukaran.Â
Penjelasan tentang pengertian jual beli setidaknya menunjukkan tiga hal secara linguistik, yaitu: Â
(a) menyiratkan bahwa ada kontrak komersial antara dua  pihak yang bertindak sebagai penjual dan pembeli.Â
 B. Barang yang dapat ditukar, yaitu barang yang dijual (mabi') dengan suatu harga (tsaman). Â
C. Secara implisit juga disebutkan dalam akad jual beli bahwa ada dua jenis barang, yaitu barang untuk dijual (mustro/matsman) dan harga (tsaman). Menurut Hanafiyah jual beli adalah pertukaran real estate (mal) dengan  real estate dengan cara tertentu. Harta Harta Harta adalah harta yang berguna dan cenderung digunakan dengan cara tertentu, itulah yang dimaksud dengan sighat atau  ijab dan qabul. Â
2. Prinsip dan Pelaksanaan Jual Beli Menurut prinsip jual beli, ini terjadi perselisihan antara para ulama, menurut ulama Hanafiyah, dasar jual beli adalah ijab dan qabul, yang menunjukkan pertukaran barang. . baik melalui pikiran atau kata-kata atau tindakan. Jika berbicara tentang dasar jual beli, menurut sebagian besar peneliti ada empat, yaitu: Â
A. Bai' (penjual). Â
b) Mustari (pembeli).Â
 C. Shighat (penerimaan dan persetujuan).
KesimpulanÂ
Mobile Legends: Bang Bang yaitu game MOBA 5vs5  dikembangkan  dan diterbitkan oleh Moonton pada tanggal 24 September 2016. Game ini  yakni game Android dan iOS yang dapat dicoba dengan kuota internet. untuk  pemain wajib untuk memiliki koneksi internet dan akun untuk memainkan game ini,  jika Anda tidak ( belum )memiliki akun,  pemain harus membuat akun terlebih dahulu  Melalui tutorial  Mobile Legends.  Proses transaksi ini meliputi jual beli As-Salam yang dimaksud  Penggunaan pihak ketiga sebagai saksi atau perwakilan diperbolehkan dan sangat dianjurkan  dalam setiap transaksi yang tidak dilakukan secara tunai untuk menghindari masalah  Saat membeli dan menjual akun game online Mobile Legends yang tidak diinginkan:  Bang Bang rekber jadi saksi di akun jual beli. Perjanjian Selamat Datang ini berlaku  akadnya adalah jual-beli dengan sistem pembayaran di muka, pada saat barang  nanti akan diantar dan seller sudah memberikan info detailnya  dari informasi teknis produkÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H