Selain mudah dapat modal, orang kaya umumnya juga memiliki banyak keringanan. Misalnya ada bebas pajak, bunga rendah, dan insentif lain yang mendukung usahanya. Orang kaya juga bisa pinjam uang bank tanpa harus memberi agunan sebab sudah dipercaya.
Kondisi ini sangat berbeda dengan orang miskin. Mereka umumnya kesulitan dalam mengakses pemodalan dari bank. Tak banyak orang yang percaya untuk invest di usaha mereka sebab dianggap berisiko tinggi.
Akibatnya, orang kecil hanya bisa meminjam uang di bank jika punya jaminan sertipikat tanah, surat kendaraan bermotor atau asset strategis lainnya. Mereka juga akan dikenakan bunga pinjaman yang lumayan. Barrier semacam ini menjadi salah satu faktor mengapa orang-orang kecil dengan usahanya yang juga kecil itu rata-rata unbanked.
Pengusaha mikro bukan satu-satunya yang masuk dalam kelompok unbanked. Berdasarkan laporan Global Findex tahun 2017, ada sekitar 30% atau 1,7 miliar orang di dunia yang masih kesulitan mengakses layanan keuangan. Jumlah itu paling banyak didominasi oleh perempuan, pemuda, dan UMKM.
Pemuda adalah 16% populasi global. Kelompok ini rata-rata masih unbanked disebabkan oleh berbagai hal meliputi kurang memiliki dokumen identitas resmi, tak punya banyak asset, tak berpengalaman mengelola uang dan belum memiliki pendapatan tetap. Hal-hal ini membuat pemuda dianggap berisiko tinggi sehingga tidak mendapat layanan perbankan.
Kaum disabilitas juga bernasib serupa. Mereka juga umumnya unbanked sebab dianggap tak bisa produktif. Akibatnya, kaum disabilitas terjebak dalam kondisi tak berdaya dan tergantung pada orang lain. Padahal, kaum disabilitas bisa jadi kelompok produktif jika diberi kesempatan yang sama.
Minimnya akses modal pada perempuan membuat mereka semakin tak berdaya. Sama halnya dengan kaum disabilitas dan anak muda, mereka juga jadi tak berdaya. Jika mereka tak berdaya, dampaknya tak hanya pada mereka sendiri, melainkan juga pada negara. Membiarkan kelompok rentan tetap unbanked akan mempersulit negara untuk keluar dari status negara miskin.
G20 Indonesia Memperjuangkan Inklusi Keuangan
Kehadiran Presidensi G20 Indonesia membawa hawa segar bagi perempuan, penyandang disabilitas, dan pemuda. Pertemuan global itu menyepakati dan mendorong terwujudnya inklusi keuangan dan ekonomi berkelanjutan, khususnya bagi UMKM, kaum muda, dan perempuan.
Apa itu inklusi keuangan? Inklusi keuangan didefinisikan sebagai ketersediaan akses pada berbagai lembaga, produk, dan layanan jasa keuangan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan mereka.
Kebijakan inklusi keuangan diharapkan dapat menghilangkan diskriminasi akses keuangan bagi perempuan, penyandang disabilitas, dan pemuda. Dengan demikian, kemudahan modal bukan lagi hanya privilege orang kaya.