Adapun tiga poin surat terbuka KPMDB Jakarta untuk Edi sebagai berikut:
1. Mengakui kesalahan yang terjadi atas ucapan kurang baik terhadap produk UMKM asli daerah.
2. Meminta maaf & membuat klasifikasi secara terbuka pada publik khususnya permintaan maaf kepada warga masyarakat Kabupaten Brebes.
3. Memberikan contoh tauladan yang baik sebagai tugas moril wakil rakyat dalam mengemban amanah masyarakat.
Habil Nafiz menuturkan, banyak pihak terutama para mahasiswa KPMDB Jakarta dikecewakan atas pernyataan Edi tentang telur asin bikin kentut bau.
"Atas kecintaannya terhadap daerah, mereka merasa Kabupaten Brebes dirugikan dengan keluarnya kata-kata tersebut yang mendiskriminasi produk unggulan daerah," ungkapnya.
KPMDB Jakarta pun berharap agar Edi memberikan klarifikasi permintaan maaf agar polemik ini cepat dan tepat diselesaikan.
Penulis: Alif Sufrayit
Mahasiswa UmusÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H