Pati (28/07/2022) -- Hingga saat ini narkoba masih menjadi perhatian publik. Banyak terjadi kasus distribusi dan penggunaan narkoba di Indonesia. Narkoba sendiri merupakan zat atau obat yang berbahaya bagi tubuh manusia. Narkoba dapat menimbulkan kecanduan apabila pemakaiannya berlebihan. Berdasarkan laporan Badan Narkotika Nasional (BNN), jumlah tersangka kasus narkoba pada tahun 2021 berjumlah 1.184 orang. Tingginya angka pengguna narkoba di Indonesia ini mendorong mahasiswa KKN UNDIP untuk dapat memberikan edukasi kepada masyarakat di Desa Puri mengenai bahaya yang dapat ditimbulkan dari penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan sosialisasi dilakukan di SDN 01 Puri, SDN 02 Puri, dan SDN 03 Puri. Sosialisasi ditargetkan kepada siswa-siswi sekolah dasar agar dapat memberikan edukasi mengenai bahaya dari penyalahgunaan narkoba sedini mungkin. Kegiatan sosialisasi ini juga menggunakan poster sebagai media untuk membantu memberikan materi yang kemudian poster ini ditempel di madding sekolah. Mahasiswa KKN UNDIP berharap dengan diadakannya kegiatan sosialisasi ini, maka siswa-siswi sekolah dasar ini dapat mengerti dan paham akan bahaya yang dapat ditimbulkan dari penyalahgunaan narkoba.
DPL: Ojo Kurdi, S.T., M.T., Ph.D.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H