Mohon tunggu...
Alif Putra Indiarto
Alif Putra Indiarto Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Intinya satu, harus berani

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

"Politik Tanpa Akhlak: Bom Waktu yang Mengancam Peradaban!"

15 Desember 2024   11:19 Diperbarui: 15 Desember 2024   11:19 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

---

3. Menjaga Persatuan di Tengah Perbedaan

Dalam konteks politik Indonesia yang plural, Kiai Azaim sering menyerukan pentingnya menjaga persatuan dan ukhuwah, baik ukhuwah Islamiyah maupun ukhuwah wathaniyah. Ia percaya bahwa keberagaman adalah anugerah yang harus dirawat, bukan dijadikan alasan untuk perpecahan.

Pendekatan Moderat:

Pendekatan ini menunjukkan sikap beliau yang moderat, di mana ia menolak radikalisme maupun sekularisme ekstrem. Bagi Kiai Azaim, politik harus mampu menyatukan berbagai elemen masyarakat tanpa mengorbankan nilai-nilai agama.

---

4. Kritik terhadap Praktik Politik Pragmatis

Kiai Azaim tidak segan mengkritik praktik politik pragmatis yang hanya mementingkan kepentingan sesaat. Ia menilai bahwa pragmatisme yang berlebihan seringkali melupakan tujuan jangka panjang dan nilai-nilai ideal. Dalam pandangannya, politik seharusnya menjadi ladang untuk memperjuangkan keadilan sosial dan kesejahteraan umat.

---

5. Peran Pesantren dalam Politik

Sebagai pemimpin pesantren, Kiai Azaim juga melihat pesantren sebagai salah satu benteng moral bagi masyarakat. Ia percaya bahwa pesantren memiliki tanggung jawab untuk mencetak generasi yang tidak hanya paham agama, tetapi juga mampu menjadi pemimpin yang bijaksana dalam bidang politik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun