Mohon tunggu...
MUHAMAD ALIF JOHANA
MUHAMAD ALIF JOHANA Mohon Tunggu... Wiraswasta - Mahasiswa universitas abdurrab

Ilmu pemerintahan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kecamatan Pulau Burung dalam Mencegah Penyebaran Covid 19

8 April 2020   04:19 Diperbarui: 9 April 2020   13:30 1487
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


fb-img-15864131313890565-5e8ebe7a51da5368f26cdcf2.jpg
fb-img-15864131313890565-5e8ebe7a51da5368f26cdcf2.jpg
Pulau Burung adalah sebuah Kecamatan di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Indonesia. Pulau Burung sebenarnya adalah pulau kecil yang tidak berpenghuni, namun diseberang pulau tersebut terdapat kawasan industri pengolahan kelapa hibrida dan pengalengan Nenas sehingga nama tempat tersebut diberi nama pulau burung, Pulau burung sendiri berada di pesisir timur pulau Sumatera dan merupakan pintu gerbang Riau bagian Selatan yang berhadapan langsung dengan Provinsi Kepulauan Riau (Kab. Karimun dan Kota Batam) 

Sampai saat ini kecamatan pulau burung masih dinyatakan  negatif corona dan jangan sampai terjadi , ini semua berkat dan kesigapan  pemerintah kecamatan pulau burung dalam menjaga penyebaran covid dengan bekerja sama dengan beberapa instansi terkait yaitu Tni,  Polri,  dokter kesehatan ,relawan,  dan pihak instansi lainya 

Ini semua dilakukan agar  mengurangi penyebaran virus corona , karna dari uraian diatas letak geografis kecamatan pulau burung adalah  pintu gerbang Riau bagian Selatan yang berhadapan langsung dengan Provinsi Kepulauan Riau (Kab. Karimun dan Kota Batam) dimana batam pusat keluar masuk nya turis asing dan turis mancanegara yang sebagai mana kita tidak ketahui riwayat perjalanan mereka dengan adanya pendapat ini jangan salah persepsi bahwa masyarakat pulau burung pun tidak ada yang keluar ataupun masuk kecamatan pulau burung,masyarakat kecamatan pulau burung yang keluar atau pun masuk akan dilakukan pengecekan tanpa terkecuali., dengan melibatkan instansi terkait berupa upaya pencehan penyebaran covid 19 di kecamatan pulau burung :

1. Pengecekan kesehatan terhadap masyarakat yang  keluar ataupun masuk kecamatan pulau burung 

2.mengkarantina masyarakat maupun turis asing selama 7-14  dengan melakukan pengecekan berskala

3.membubarkan masyarakat yang masih ngumpul diluar ruangan, karena ini adalah salah satu faktor penyebaran covid 19 

4.Menghimbau dan memberi sosialisasi berupa petunjuk gejala gejala pada penderita covid19 dan cara menghindari covid 19 dengan memasang spanduk dan poster berupa edukasi seputar covid 19

Semua upaya dan usaha harus di iringi dengan doa, karna ini semua adalah ujian dari yang maha kuasa , kami masyarakat pulau burung turut berduka cita atas meninggal nya saudara saudari setanah airku tak lupa juga untuk para relawan dan dokter  yang meninggal atas kejadian ini semoga amal ibadahmu diterima disisinya dan kami juga berterima kasih untuk semua lembaga yang bekerja atas menjaga keamanan kenyamanan dan kesejahteraan kecamatan pulau burung. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun