Mohon tunggu...
Alifio Yoga Pradana
Alifio Yoga Pradana Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Electronics Engineering Of SMKN 7 SEMARANG

piooo

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Usai Sidang yang Tak Berujung, Ferdy Sambo Akhirnya Divonis Hukuman Mati

11 Maret 2023   21:11 Diperbarui: 12 Maret 2023   15:46 371
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut dengan pidana mati," ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, dilansri dari Mediamagelang.pikiran-rakyat.com.

Hakim menyatakan bahwa Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Menurut penulis pribadi, pada dasarnya memang bangkai yang disimpan ditempat seaman apapun akan tercium juga aroma tak sedapnya, seperti kata pepatah, sepandai pandainya tupai melompat, pada akhirnya akan jatuh juga.

Persidangan Ferdy Sambo yang hampir tak berujung ini memang membuat masyarakat dan netizen geram. Apalagi dengan terkuaknya hubungan terlarang Ferdy Sambo ini. Namun kasus yang tak ada habisnya ini akhirnya hampir menemui ujungnya dengan vonis an Hukuman mati dan 20 tahun penjara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun