Mohon tunggu...
Alifia Nur Masita
Alifia Nur Masita Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

hobi nononton film

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Edukasi Bahaya Self Harm bagi Remaja dalam Perspektif Islam di SMP Muhammadiyah 2 Surabaya

27 Juli 2023   20:39 Diperbarui: 27 Juli 2023   20:41 567
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

SURABAYA, Menurut WHO remaja adalah individu dalam suatu kelompok yang berusia 12 sampai 19 tahun. Remaja merupakan populasi terbanyak yang berada di dunia yaitu sebanyak 1,2 milyar (18%) dari total penduduk dunia. Di Indonesia hampir 20% jumlah penduduknya adalah remaja (Kementerian Kesehatan RI, 2018). Perubahan yang terjadi pada masa remaja biasa disebut sebagai pengalihan atau masa transisi yang terjadi dari masa kanak-kanak menuju masa dewasa. Ketika masa remaja, individu dituntut untuk beradaptasi dengan banyak perubahan yang terjadi pada masa remaja, perubahan yang terjadi dapat meningkatkan stress atau tekanan pada individu (Hidayati,  2015;  Latipun  &  Noto Soedirdjo,  2014).  Perubahan  yang  terjadi  pada  masa  remaja  dapat  menimbulkan  suatu  konflik atau permasalahan yang jika remaja tidak dapat beradaptasi dengan baik. 

Sebagian remaja menghadapi suatu permasalahan mampu menyelesaikan dengan baik, namun sebagian lainnya ada yang tidak dapat menyelesaikan dengan baik, ketidakmampuan individu dalam menyelesaikan masalah dan menghadapi suatu permasalahan menyebabkan terjadinya stress dan tekanan yang menimbulkan emosi negatif dan efek negatif. Stres yang berdampak terhadap emosi negatif yang tidak terkendali dapat membuat individu melakukan perilaku yang dapat merugikan diri sendiri, seperti melukai diri sendiri, mengonsumsi narkoba, minum-minuman beralkohol, penyimpangan sosial dan perilaku-perilaku negatif lainnya (Latipun & Noto Soedirdjo, 2014). Maka, remaja yang tidak mampu menghadapi dan menyelesaikan suatu permasalahan dengan baik akan berdampak pada emosi negatif dan afek negatif. Ketika remaja mengalami emosi negatif dapat menyebabkan perilaku negatif yang merugikan diri remaja. Perilaku yang dapat merugikan diri sendiri disebut sebagai perilaku self-harm.

Self-harm merupakan tindakan yang disengaja untuk melukai dirinya sendiri (Dorol Beauroy-Eustache & Mishara, 2021). Self-harm dapat diartikan sebagai perilaku atau sengaja melukai dirinya sendiri, serta melukai dirinya sendiri tanpa ide untuk bunuh diri (John et al., 2018). WHO (2017) memperkirakan bahwa remaja pada usia 13 sampai 17 tahun rentan dengan perilaku self-harm yaitu sebesar 4,3% terhadap laki laki serta 3,4% terhadap perempuan. Pada tahun 2015 di Indonesia mengalami peningkatan sekitar 3,9% terhadap remaja yang mengalami perilaku self-harm (Khalifah, 2019).

Dalam islam self harm hukumnya adalah haram. Hal ini hal ini dikarenakan perbuatan melukai diri sendiri termasuk aniaya, yang mana bisa mendatangkan mudharat tanpa ada manfaat. Biasanya orang-orang yang melakukan penganiayaan terhadap dirinya sendiri adalah mereka yang imannya lemah dan kurang mengamalkan rukun iman, rukun islam,  iman dalam islam, hubungan akhlak dengan iman islam dan ihsan dan hubungan akhlak dengan iman. Dalam Al-Qur,an juga menjelaskan larangan menyakiti diri sendiri yakni pada Q.S Al-Kahfi :6 yang artinya : "Maka (apakah) barangkali kamu akan membunuh dirimu karena bersedih hati sesudah mereka berpaling, sekiranya mereka tidak beriman kepada keterangan ini" (Q.S Al-Kahfi : 6) dan dalam Q.S Ar-Rum : 9 yang artinya : "Tuhan (Allah) tidak menzalimi mereka itu (manusa), tetapi merekalah yang mendzolimi diri mereka sendiri". (Q.S. Ar-Rum : 9).

Mengingat bahaya dari perilaku menyakiti diri sendiri ini maka perlu dilakukan edukasi pada remaja terkait hal tersebut. Sehingga remaja bisa memahami dan tidak melakukan tindakan tersebut.  Sebagian remaja menghadapi suatu permasalahan mampu menyelesaikan dengan baik, namun sebagian lainnya ada yang tidak dapat menyelesaikan dengan baik, ketidakmampuan individu dalam menyelesaikan masalah dan menghadapi suatu permasalahan menyebabkan terjadinya stress dan tekanan yang menimbulkan emosi negatif dan efek negatif. Stres yang berdampak terhadap emosi negatif yang tidak terkendali dapat membuat individu melakukan perilaku yang dapat merugikan diri sendiri, seperti melukai diri sendiri, mengonsumsi narkoba, minum-minuman beralkohol, penyimpangan sosial dan perilaku-perilaku negatif lainnya.

Disini kami memilih sekolah di SMP Muhammadiyah 2 ini karena disekolah ini siswi yang luar biasa dijadikan satu dengan siswa biasa  yang menurut kami sangat penting sekali melakukan edukasi karena pada masa remaja ini mereka sebagian besar diselesaikan oleh orang tua dan guru-guru,sehingga kebanyakan remaja tidak memiliki pengalaman dalam mengatasi masalah. Mereka seringkali gagal dalam menyelesaikan masalahnya sendiri karena ternyata penyelesaiannyatidak sesuai dengan yang mereka harapkan. Kegagalan demi kegagalan tersebut akhirnya membuat mereka stress dan tertekan sehingga tidak tahu bagaimana cara melampiaskannya dengan baik. Sebagai salah satu cara untuk mengalihkan dan melampiaskan perasaan negatif yang dirasakan saat itu, seperti perasaan sedih yang mendalam, marah, kesal, tertekan, depresi dan emosi lainnya adalah dengan melakukan self harm.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun