ALIFIA FARIZA PUTRI
Pendidikan Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Jakarta
alifiahoran18@gmail.com
PENDAHULUAN
   Seiring berjalannya waktu, seluruh dunia ini akan terus berputar. Seluruh kaidah dalam kehidupan ini akan terus melakukan pergerakan yang sangat cepat. Pergerakan yang cepat tersebut secara sada ataupun tidak sadar akan membawa perubahan yang kecil diikuti dengan perubahan besar. Keadaan manusia yang terus mencari kebutuhan, baik secara lahir maupun batin, baik secara fisik maupun non fisik, akan terus terjadi dengan menciptakan inovasi serta penemuan-penemuan baru di dalam tiap kehidupannya. Perubahan yang dilakukan akan saling berkait satu sama lain, dengan memberikan dampak ke aspek-aspek kehidupan lain sehingga pergerakan tersebut menjadi sangat cepat dirasakan. Apabila manusia menarik garis untuk beberapa waktu ke belakang,, perubahan yang dikihat sangatlah konkrit tanpa diiringi kesadaran akan perubahan tersebut. Perkembangan yang terjadi di dalam dunia terjadi dengan sangat pesat.
   Era yang sedang kita hadapi ini merupakan era yang terkenal dengan kemajuan teknologinya, era yang diikuti dengan berbagai macam perkembangan yang pesat. Perkembangan setiap aspek kehidupan mengiringi dengan kebutuhan sehari-hari. Para akademisi cenderung menyebut era digital ini sebagai era yang maju dengan berbagai pemikiran baru. Manuel Castells, dalam bukunya yang berjudul The Rise of The Network Society memberikan pandangannya terhadap manusia di era saat ini sebagai "era jaringan" setelah itu konsep tersebut dikembangkan olehnya dsn dikenal sebagai network society atau masyarakat jaringan.
   Dalam era yang disebut sebagai era digital ini merupakan sebuah perjalanan yang dilakukan oleh manusia yang telah mencapai ke titik yang disebut maju karena mudahnya interaksi yang terjalin antarnegara serta diiringi dengan lahirnya berbagai budaya baru. Dengan berbagai terobosan teknologi baru yang semakin canggih ini, makanmenciptakan interaksi sosial yang baru dengan pesona yang terjalin berbeda dengan sebelumnya. Karena itu, berbagai cabang dalam kajian ilmu khususnya ilmu sosial akan berubah beriringan dengan kemajuan tersebut. Dengan kemunculan paradigma-paradigma baru pula.
   Dalam kajian ilmu sosial, pergerakan tersebut akan membawa berbagai perubahan yang pada akhirnya menjadi suatu tuntutan bagi tiap ilmu untuk menyamakan pergerakan yang terjadi untuk menghindari adanya ketertinggalan paradigma. Dengan adanya pemikiran-pemikiran baru yang pada akhirnya melahirkan jenis aspek dan kultural yang baru. Jika dilihat dari kajian ilmu sosiologi, pada akhirnya beberapa ahli menemukan istilah baru dalam dunia sosiologi yakni "sosiologi digital". Dengan mengembangkan ilmu sosiologi dengan objek kajian masyarakat yang beriringan dengan era dan kemajuan digital.
BAGIAN TEMUAN
   Di dalam era sekarang ini, perkembangan ilmu sosial telah berkembang dengan pemikiran-pemikiran baru yang mendominasi didalamnya. Pemikiran baru tersebut biasanya dikaitkan dengan fenomena-fenomena terbaru yang terjadi di dalam kehidupan sosial masyarakat. Beberapa hal terkait fenomena di era digital ini tentu tidak dapat dilepaskan dengan pengembangan pemikiran baru, pengembangan teknologi, pengembangan informasi, pengembangan pola interaksi dan hal-hal lain yang terjadi dalam realitas sosial di masyarakat. Begitu pula dalam ilmu sosiologi, tentunya pemikiran-pemikiran baru yang diniali lebih maju mulai bermunculan sehingga beberapa pemikiran lama telah dianggap terbelakang dan digantikan. Sehingga pada akhirnya para akademisi membuat sebuah istilah bagi ilmu sosiologi dalam mengikuti era digital dengan sebutan "sosiologi digital".
   Pada awalnya sebutan "sosiologi digital" tersebut tidak digunakan sebagai cabang ilmu sosiologi yang konkrit. Istilah tersebut awalnya hanya digunakan untuk membahas fenomena masyarakat yang berjalan beriringan dengan perkembangan digital dengan dilihat berdasarkan perspektif ilmu sosiologi. Pada mulanya nama tersebut digunakan sebagai nama mata kuliah di Eropa. Sosiologi dalam konsep digital ini juga memiliki istilah-istilah lain seperti sosiologi teknologi, sosiologi cyber, sosiologi iptek, dan lain sebagainya. Beberapa akademisi akhirnya membuat istilah "sosiologi digital" ini sebagai istilah yang tepat dengan menggunakannya pada beberapa karya-karya tulisannya. Salah satu karya tulisan eprtama yang menggunakan istilah tersebut adalah tulisan yang ditulis oleh seorang sosiologi asal Amerika bernama Jonnathan R. Wynn pada tahun 2009. Selanjutnya diikuti oleh akademisi-akademisi lain hingga istilah tersebut berkembang sampai saat ini.
   Hingga saat ini, sosiologi digital ini dapat disebut sebagai salah satu cabang dari ilmu sosiologi karena istilah ini mulai mendunia dan menjadi pemikiran-pemikiran baru dalam beberapa konsep kajian ilmunya. Dalam hal ini. sosiologi digital tidak hanya terfokus pada kegiatan penelitian dengan menggunakan berbagai teori mengenai perhatian digital masyarakat yang menggunakan pemakaian teknologi yang tersedia saja, melainkan juga meliputi berbagai ustilah-istilah dalam sosiologi era digital lain seperti sosiologi media sosial, sosiologi cyber, sosiologi teknologi, dan lain-lain. Sosiologi digital merupakan bagian dari berbagai istilah lain yang berkembang meluas, khususnya menggunakan istilah sosiologi cyber. (Deborah Lupton, 2012:4).
   Pada hakikatnya, terminologi ilmu sosiologi di era digital sebenarnya sangat luas meliputi bidang-bidang ilmu sosial lain yang saling berkaitan. Hal tersebut terhadi karena pembahasan yang patut dibahas didalam kajian ilmu ini meliputi banyak aspek, tidak hanya membahas mengenai perkembangan digital yang berpengaruh terhadap masyarakat tetapi juga membahas fenomena yang terjadi didalam masyarakat dalam berbagai kasus dan cabang ilmu lain. Misalnya fenomena dibidang politik dengan beberapa hal yang diperhatikan di era digital ini dan perkembangan paradigma didalamnya. Serta berbagai ilmu-ilmu lain yang menyangkut era digital serta kaitannya dengan paradigma sosiologi.
   Pada dasarnya, sosiologi digital tidak sesederhana itu karena di dalam praktiknya memiliki ruang lingkup dan cakupan yang jauh lebih luas. Seharusnya, yang menjadi pembahasan di dalam kajian ini tidak hanya sekedar teknologi, media digital, dan cara pengunaannya saja, namun juga pelbagai macam pengaruh dari penggunaan alat yang bersifat digital tersebut terhadap aspek-aspek sosiologis manusia, seperti pola jalinan interaksi, rajutan relasi antar individu, pola hubungan perilaku sosial, sikap dan tindakan individu, pemahaman identitas serta konsep diri manusia, dan lain sebagainya. Uraian tersebut memang bukanlah definisi yang pasti dan paling sempurna terkait konsep sosiologi digital, namun konsepsinya cukup menggambarkan fokus cabang sosiologi yang content-nya sangat luas tersebut.
   Membahas paradigma didalam kajian ilmu sosiologi digital ini, banyak perubahan yang terjadi dengan menggunakan pemikiran konsep telnologi digital yang ada dengan pemikiran-pemikiran para ahli terdahulu. Jika dijabarkan mengenai definisi paradigma dapat dikatakan sebagai jalinan ide dasar yang disertakan asumsi dengan menggunakan variabel tertentu (Zumri Bestado Sjamsuat, 2009:12). Dengan konsep paradigma yang mengedepankan ide-ide tersebut maka kajian sosiologi pun diperbaharui dengan berbagai ide baru sesuai dengan kemajuan pemikiran para akademisi maupun ilmuwan yang bergerak dibidang ilmu sosiologi ini. Dengan berbagai paradigma okeh pemikir kuno maupun modern, sudah tidak selaras dengan banyaknya perkembangan zaman.