Selain dari ketiga teori yang telah disebutkan sebelumnya, terdapat satu teori lagi yang juga telah dilanggar pada kasus manipulasi uji tabrak ini, yaitu teori etika moralitas. Pada dasarnya suatu tindakan dianggap benar jika tindakan itu mendukung perilaku karakter baik (bermoral) dan akan dianggap salah apabila tindakan itu mendukung perilaku karakter yang buruk (tidak bermoral)[Schinzinger dan Martin, 2000]. Apa yang telah dilakukan oleh sekelompok insinyur Daihatsu ini mencerminkan tindakan yang tidak bermoral yaitu tidak jujur terhadap hasil uji keamanan produk mereka dan tidak bertanggung jawab dengan keselamatan konsumen.
Dengan adanya kasus ini, diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi Daihatsu maupun Toyota ataupun produsen-produsen mobil lainnya untuk tidak melakukan tindakan yang tentu akan merugikan bagi mereka sendiri. Pada kasus ini jika manipulasi ini diketahui lebih dahulu dari adanya kasus yang telah terjadi maka akan berakibat sangat fatal bagi insinyur yang telah mengambil Tindakan manipulasi ini. Pinalti hukum tentu menunggu insinyur-insinyur tersebut. Meskipun kasus ini dilaporkan oleh pihak internal, penyelidikan tentu akan tetap dilakukan untuk mengetahui seperti apa tujuan sebenarnya insinyur yang melakukan manipulasi ini. Terlepas dari apapun tujuan sang insinyur sebenarnya harus ada sanksi dari perusahaan terhadap yang telah dilakuna oleh sang insinyur karena telah merugikan perusahaan dan juga konsumen produk-produk mereka. Diharapkan dengan terjadinya kasus ini perusahaan dapat meningkatkan evaluasi terhadap mutu produk-produk mereka dengan lebih baik lagi agar kedepannya tidak terjadi hal serupa yang merugikan banyak pihak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H