Bullying, perundungan yang terjadi baik secara fisik, verbal, maupun online, merupakan masalah serius yang mempengaruhi kesejahteraan dan prestasi siswa di sekolah. Untuk menanggulangi masalah ini, SMP Negeri 8 Tegal mengadakan Deklarasi Stop Bullying pada hari Kamis, 7 Desember 2023, sebagai upaya nyata untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi semua siswa.
Dalam acara tersebut, dihadiri oleh siswa perwakilan dari kelas 8 yang mendeklarasikan anti-bullying dan perundungan, serta siswa perwakilan dari kelas 9 yang menyuarakan komitmen anti-narkoba. Setelah deklarasi, seluruh guru, staf, dan siswa diminta untuk bersumpah untuk tidak melakukan perundungan di sekolah dan menandatangani banner yang telah disiapkan oleh pihak sekolah.
Pentingnya Deklarasi Stop Bullying ini tergambar dari beberapa poin penting yang disampaikan:
- Penolakan terhadap segala bentuk bullying: Tidak ada tempat bagi perundungan dalam bentuk apapun di SMPN 8 Tegal, baik itu fisik, verbal, maupun online.
- Komitmen untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman: Setiap siswa harus merasa aman dan dihargai di sekolah, tanpa rasa takut akan perlakuan negatif dari teman atau bahkan dari pihak sekolah itu sendiri.
- Pentingnya saling menghormati dan menghargai perbedaan: Setiap individu, terlepas dari latar belakang atau keyakinannya, memiliki hak untuk dihormati dan dihargai.
- Peran aktif semua pihak dalam mencegah bullying: Guru, staf, orang tua, dan siswa harus bersatu untuk mencegah dan mengatasi perundungan di sekolah.
Deklarasi ini bukanlah sekadar pernyataan belaka, melainkan sebuah komitmen yang harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Untuk mewujudkan komitmen tersebut, SMPN 8 Tegal merencanakan serangkaian langkah:
- Sosialisasi deklarasi kepada seluruh siswa, staf, dan orang tua: Pentingnya pemahaman bersama akan isi deklarasi dan komitmen yang terkandung di dalamnya.
- Pengembangan program anti-bullying: Perlu adanya program komprehensif yang meliputi edukasi, intervensi dini, dan pendampingan bagi korban bullying.
- Penciptaan budaya sekolah yang positif: Membangun budaya sekolah yang menghargai perbedaan, mendorong toleransi, dan memberikan dukungan kepada siswa untuk berani berbicara jika menjadi korban perundungan.
- Penguatan peran guru dan staf: Memberikan pelatihan dan pembekalan kepada guru dan staf agar mampu mendeteksi, mengatasi, dan mencegah bullying.
- Keterlibatan orang tua: Melibatkan orang tua dalam upaya pencegahan dan penanggulangan perundungan, serta memberikan dukungan kepada anak-anaknya untuk melawan dan melaporkan kejadian bullying.
Deklarasi Stop Bullying ini merupakan langkah awal yang penting dalam mewujudkan visi SMPN 8 Tegal sebagai sekolah yang aman, nyaman, dan inklusif bagi semua siswa. Dengan komitmen dan kerja sama dari semua pihak, perundungan dapat dihentikan dan sekolah dapat menjadi tempat yang menyenangkan untuk belajar, berkembang, dan bermimpi. Mari kita bersama-sama berjuang untuk mewujudkan sekolah yang bebas dari bullying!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H