Ada ahli yang mengatakan bahwa seseorang akan berani melakukan korupsi jika hasil yang didapat dari korupsu akan lebih tinggi dari resiko hukuman yang dihadapi. Kerugian yang ditimbul akibat korupsi ini sangat tinggi sekali, sehingga jika hanya dikenakan hukuman penjara atau denda saja tidak ada efek jera yang dirasakan oleh para pelaku, pelaku hanya mendapatkan efek jera melalui hujatan atau kritikan netizen yang mana hal tersebut akan selalu membekas di masyarakat Indonesia mengingat angka yang muncul kepada publik menjadi salah satu kasus korupsi dengan nilai tertinggi yang pernah ada.Â
Menurut Widyopramono dalam Peran Kejaksaan Terhadap Aset Revocery Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi, pengembalian aset-aset negara yang dicuri (stolen asset recovery) sangat penting bagi pembangunan negara-negara berkembang. Sebab, pengembalian aset-aset yang dicuri tidak semata-mata merestorasi aset-aset negara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H