Dari faktor-faktor penghambat diatas, diperlukan adanya upaya dalam peningkatan partisipasi dan kapasitas perempuan dalam legislatif dengan cara memberikan pendidikan politik secara berkala kepada kaum perempuan sehingga terbentuknya caleg perempuan yang dapat bersaing dengan kader maupun caleg laki-laki.Â
Selain pendidikan politik, pembentukan sayap partai khusus perempuan juga dapat dilakukan untuk nantinya membekali perempuan dengan berbagai keterampilan yang dapat berguna bagi mereka dalam politik praktis.Â
Proses rekrutmen politik juga perlu diperketat serta partai politik juga harus dapat memberikan dukungan material maupun nonmaterial kepada calon legislatif perempuan guna mengatasi kendala keterbatasan finansial caleg perempuan yang dirasa memiliki potensial untuk mencalonkan diri.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H