Jembatan pernigkloji yang terletak di Desa Perning, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto merupakan jembatan beton yang telah berdiri sejak 1982. Menurut peraturan kementerian pekerjaan umum dan penataan ruang Republik Indonesia bahwa batas layan jembatan di Indonesia adalah 50-100 tahun sesuai kondisi pada jembatan. Saat ini tahun 2023 Jembatan Perningkloji telah berusia 40 tahun dan telah mengalami banyak kerusakan yang tejadi pada struktur jembatan, Oleh karena itu pihak UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan selaku yang bertanggung jawab atas jalan dan jembatan yang berada di Kabupaten Mojokerto melakukan pembaharuan jembatan dengan mengganti struktur dari jembatan beton dengan pilar penyangga menjadi struktur jembatan dengan balok girder.
Pada tahap pembangunan yang telah berjalan 35% saat ini bulan Agustus 2023 dan direncanakan akan rampung pada bulan Desember 2023. Pihak yang terkait pada proyek ini yang pertama UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan Kabupaten Mojokerto sebagai pemilik proyek, PT. Dwi Mulyo Lestari sebagai kontraktor pelaksana , dan PT. Konsulindo Citra Ernala sebagai pihak konsultan. Proyek penggantian jembatan  ini menghabiskan anggaran 13 milliar rupiah yang bersumber dari pemerintah Provinsi Jawa Timur. Pihak terkait pembangunan  proyek ini telah melakukan beberapa upaya rekayasa lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan yang akan melintasi jembatan, yang pertama pihak terkait telah membangun jembatan bailey (Panjang 50 meter dan lebar 2,5 meter) atau jembatan alternatif  yang difungsikan untuk dilintasi kendaraan dan orang dengan beban maksimal 8 ton selama proses penggantian Jembatan Perningkloji, selain itu pihak terkait telah membuat pengalihan arus lalu lintas 1 melalui Jalan Nasional Krian – Mlirip dan arus lalu lintas 2 melalui Jalan Tol Legundi – Kota Mojokerto. Dengan demikian adanya proyek penggantian struktur Jembatan Perningkloji mobilitas yang melalui jembatan perningkloji masih bisa melintas dengan jembatan bailey tetapi kendaraan yang diatas 8 ton harus melalui jalur alternatif yang telah direncanakan oleh pihak terkait.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H