Jadi, secara singkatnya apotek adalah sarana dimana tempat jual-beli obat secara sah dan legal. Sedangkan, apoteker adalah individu yang bertanggungjawab di dalam sarana tersebut mengenai penggunaan obat. Kegunaan apotek sendiri selain sebagai tempat pembelian obat juga merupakan tempat konsultasi penggunaan agar obat yang di gunakan aman dan efektif.Â
   Saran dari saya pribadi, agar lebih bijak dalam pembelian dan penggunaan obat, obat yang terlihat biasa saja jika digunakan secara salah akan menyebabkan efek toxic jika di konsumsi. Lebih baik konsultasi terlebih dahulu sebelum menggunakan suatu obat kepada tenaga medis yang bertanggungjawab dan berpengalaman.
Referensi :
https://www.pom.go.id/new/view/more/berita/147/BELI-OBAT-DI-TEMPAT-LEGAL.html
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H