Mohon tunggu...
Alif Erlayas
Alif Erlayas Mohon Tunggu... Administrasi - manusia

Manusia

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Kesehatan Mental jadi WNI

3 Oktober 2019   12:06 Diperbarui: 11 Oktober 2019   23:39 154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kesehatan mental warga negara Indonesia khususnya yang bermukim di Indonesia memang patut diberi acungan 10 jempol kaki. Bagaimana Tidak, semua hal yang ada di Indonesia ini memang diluar batas nalar manusia normal. semua hal itu diantaranya adalah isu-isu terkini yang berkembang di tahun 2019.

Informasi kini sangat mudah didapat dimana saja,  pengguna media sosial ini mencapai 56% dari jumlah total penduduk Indonesia, waw betapa hebatnya orang indonesia ini. Bahkan menurut Data lainnya bahwa penggunaan media sosial di Indonesia mencapai 6 jam perhari. Namun data-data tersebut tidak semenarik dengan fenomena-fenomena yang terjadi di Indonesia.

2019, setelah 1998 akhirnya kesadaran akan pentingnya pergerakan politik di indonesia sangat penting mulai muncul. Bulan September 2019 menjadi hari kebangkitanya akal sehat warga indonesia. pergerakan mahasiswa dari berbagai kota mulai muncul, mereka berkelompok menyerang gedung DPRD di kotanya masing-masing, berbagai macam tuntutan. namun ada 3 poin yang paling sering muncul di Demo Mahasiswa tersebut. Jikalau ada kesempatan saya ingin memberi masukan terkait pentingnya penolakan terhadap UU MD3, tapi yasudahlah.

ab73f0ef-7386-4737-93f4-71a546f83b4b-5d95759d0d823005fb2ebdd2.jpeg
ab73f0ef-7386-4737-93f4-71a546f83b4b-5d95759d0d823005fb2ebdd2.jpeg
1. Batalkan UU KPK (dengan menerbitkan PERPPU)

2. Batalkan KUHP (rancangan anak NEGERI! HAHAHAHA)

3. batalkan semua Undang-undang yang akan menyusahkan rakjat jelita, misal; UU Minerba, UU Pertanahan, DLL 

4.  Tarik mundur militer dari PAPUA, serta bebaskan Media dalam pengambilan informasi disana

nah setelah terdapat 4 tuntutan tersebut kurang lebih beginilah percakapan antara pemerintah dan Mahasiswa, Anak STM beserta para netizennya:

P: Pemerintah

M: Mahasiswa, anak STM dan Netizen indonesia 

M : TOLONG TURUTI TUNTUTAN KAMI!

P  : ENAK AJA! KAMI BIKIN Undang-Undang tuh CAPEK! ITU KARYA KAMI SELAMA MENJABAT MENJADI ANGGOTA LEGISLATIF BERTAUN2!

M : APANYA YANG BERTAHUN-TAHUN! KATANYA KALIAN BARU BIKIN 5 HARI SEBELUM MASA JABATAN BERAKHIR.

P : ENAK AJA KALEAN! KAMI UDAH MENGKAJI ITU BERTAHUN-TAHUN, KUHP yang ini yang terbaik! made in Indonesia!

namun pada akhirnya kisah tentang RKUHP ini berakhir pada saat Pak Jokowi menyatakan akan "menunda" pengesahanya, juga akan kembali

mengkaji pasal-pasal yang janggal. KUHP yang berlaku saat ini adalah warisan dari kolonial Belanda, yakni Wetboek van Strafrecht voor Nederlandsch-Indie. Pengesahannya dilakukan melalui Staatsblad Tahun 1915 nomor 732, namun sudah terdapat modifikasi saat akan di ratifikasi oleh Indonesia. dan kini sedang akan dimodifikasi kembali. 

perdebatan selanjutnya dalam Babak perdebatan UU KPK, masyarakat sangat mendukung KPK namun tidak dengan DPR. dengan membuat revisi UU KPK seperti saat ini, dilihat dari sudut pandang manapun terlihat bahwa saat ini KPK sedang dilemahkan melalui undang-undang terbarunya yang mengurangi hak dan kewenanganya. Fahri Hamzah selaku wakIl Ketua DPR seringkali menyatakan bahwa KPK sebaiknya dibubarkan. lalu kurang lebih beginilah perdebatan yang terjadi.

M: #RIPKPK #SAVEKPK 

P: KALIAN GAK TAU! KPK ITU TERLALU SEWENANG-WENANG!

M: YA BAGUS DONG! berarti bisa gampang nangkepin yang korupsi!

P: udahlah kalean gatau apa2! POKONYA UU KPK HARUS DIREVISI!

saat ini presiden kita memang sudah ingin bertemu dengan mahasiswa, namun kali ini mahasiswa menolak jika pertemuan diadakan di istana, mahasiswa menginginkan dialog yang terjadi secara terbuka terhadap masyarakat. hal tersebut memang baik adanya jika melihat keadaan yang sekarang. mahasiswa mengharapkan presiden segera menerbitkan PERPPU untuk membatalkan UU KPK.

Disaat yang bersamaan, kali ini kita semua dikejutkan dengan gempa yang terjadi di Ambon, doa terbaik untuk sodara-sodara kita yang ada disana. lalu disaat yang bersamaan lainnya kita dikagetkan dengan kondisi Wamena yang cukup mencekam karena terdapat banyak korban jiwa akibat kerusuhan yang terjadi. Disaat yang bersamaan pula sedang bertarung melalui layar kaca masing-masing antara netizen anti pemerintah melawan Buzzer-buzzer pemerintah. Pemerintah dituduh banyak melakukan propaganda melalui buzzer-buzzernya, dan sebaliknya juga dengan netizen yang menuduh balik pemerintah demikian.

puncak demonstrasi mahasiswa tepat pada tanggal 30 September 2019, september berasa sangat kelam bagi negara ini. seolah slogan "SEPTEMBER CERIA" sudah tidak berlaku lagi. lalu saat saya berharap september berakhir sembari mendengarkan lagu green day yang berjudul Wake me up when September ends. pada bulan Oktober adalah saat pelantikan wakil rakyat yang baru. Terdapat nama Puan Maharani dan La Nyalla Matalitti menjadi Ketua DPR dan KETUA DPD. pada saat itu saya hanya ingin mendengarkan lagu OPICK yang berjudul TAUBAT!

apapun itu semua, saya hanya merasa bahwa kesehatan mental dengan fenomena yang terjadi ini tidaklah sehat. jika kalian tidak sependapat saya tidak peduli juga. mungkin saya yang terlalu berlebihan atau anda yang memang kurang mendapatkan informasi dan hidayah. Apapun yang terjadi di negeri ini memang menyedihkan. Terkadang sulit untuk tidak peduli, namun yang dapat saya lakukan adalah berdoa dan berharap bahwa semua yang terjadi tidak akan menimbulkan satu nyawa dari pihak manapun, tidak ada yang lebih berarti dari nyawa manusia. semoga kita semua segera sadar bahwa kita adalah manusia seutuhnya yang sedang diperalat oleh manusia lain yang merasa bahwa dirinya lebih dominan. aamiin

1-vcshwz32i4e6ebnsibww1a-5d957736097f360c46799b62.png
1-vcshwz32i4e6ebnsibww1a-5d957736097f360c46799b62.png

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun