Mohon tunggu...
Alif Erlayas
Alif Erlayas Mohon Tunggu... Administrasi - manusia

Manusia

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Kesehatan Mental jadi WNI

3 Oktober 2019   12:06 Diperbarui: 11 Oktober 2019   23:39 154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

M : APANYA YANG BERTAHUN-TAHUN! KATANYA KALIAN BARU BIKIN 5 HARI SEBELUM MASA JABATAN BERAKHIR.

P : ENAK AJA KALEAN! KAMI UDAH MENGKAJI ITU BERTAHUN-TAHUN, KUHP yang ini yang terbaik! made in Indonesia!

namun pada akhirnya kisah tentang RKUHP ini berakhir pada saat Pak Jokowi menyatakan akan "menunda" pengesahanya, juga akan kembali

mengkaji pasal-pasal yang janggal. KUHP yang berlaku saat ini adalah warisan dari kolonial Belanda, yakni Wetboek van Strafrecht voor Nederlandsch-Indie. Pengesahannya dilakukan melalui Staatsblad Tahun 1915 nomor 732, namun sudah terdapat modifikasi saat akan di ratifikasi oleh Indonesia. dan kini sedang akan dimodifikasi kembali. 

perdebatan selanjutnya dalam Babak perdebatan UU KPK, masyarakat sangat mendukung KPK namun tidak dengan DPR. dengan membuat revisi UU KPK seperti saat ini, dilihat dari sudut pandang manapun terlihat bahwa saat ini KPK sedang dilemahkan melalui undang-undang terbarunya yang mengurangi hak dan kewenanganya. Fahri Hamzah selaku wakIl Ketua DPR seringkali menyatakan bahwa KPK sebaiknya dibubarkan. lalu kurang lebih beginilah perdebatan yang terjadi.

M: #RIPKPK #SAVEKPK 

P: KALIAN GAK TAU! KPK ITU TERLALU SEWENANG-WENANG!

M: YA BAGUS DONG! berarti bisa gampang nangkepin yang korupsi!

P: udahlah kalean gatau apa2! POKONYA UU KPK HARUS DIREVISI!

saat ini presiden kita memang sudah ingin bertemu dengan mahasiswa, namun kali ini mahasiswa menolak jika pertemuan diadakan di istana, mahasiswa menginginkan dialog yang terjadi secara terbuka terhadap masyarakat. hal tersebut memang baik adanya jika melihat keadaan yang sekarang. mahasiswa mengharapkan presiden segera menerbitkan PERPPU untuk membatalkan UU KPK.

Disaat yang bersamaan, kali ini kita semua dikejutkan dengan gempa yang terjadi di Ambon, doa terbaik untuk sodara-sodara kita yang ada disana. lalu disaat yang bersamaan lainnya kita dikagetkan dengan kondisi Wamena yang cukup mencekam karena terdapat banyak korban jiwa akibat kerusuhan yang terjadi. Disaat yang bersamaan pula sedang bertarung melalui layar kaca masing-masing antara netizen anti pemerintah melawan Buzzer-buzzer pemerintah. Pemerintah dituduh banyak melakukan propaganda melalui buzzer-buzzernya, dan sebaliknya juga dengan netizen yang menuduh balik pemerintah demikian.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun