I. LATAR BELAKANG
Fintech atau financial technology adalah perusahaan yang berinovasi di bidang keuangan dengan menerapkan perkembangan baru dalam teknologi. Di Indonesia ada beberapa jenis fintech yang sedang berkembang dan memberikan solusi kepada masyarakat, diantaranya : P2P Lending service, Crowdfunding, Microfinancing, Market Comparison, dan Digital Payment System. Salah satu jenis fintech yang akan saya review adalah investree.
II. PENGERTIAN INVESTREE
Investree merupakan salah satu perusahaan Financial Technology yang menghubungkan para investor dengan para peminjam. Investree berdiri pada tahun 2015 di Jakarta. Investree fokus pada platform P2P (peer to peer lending). Menurut Peraturan OJK No.77/POJK.01/2016 P2P adalah "layanan pinjam meminjam uang dalam mata uang rupiah secara langsung antara kreditur/lender (pemberi pinjaman) dan debitur/borrower (penerima pinjaman) melalui teknologi informasi".
III. TUJUAN INVESTREE
Tujuan didirikannya perusahaan investree adalah untuk memberikan solusi keuangan digital, khususnya bagi UMKM yang mengalami kesulitan untuk mendapatkan pinjaman. Dengan adanya platform investree para pelaku UMKM bisa menjadi lebih mudah untuk mendapatkan modal tanpa harus mendatangi Lembaga Keuangan.
IV. PEMBAHASAN
Investree merupakan platfrom peer to peer lending yang resmi bernaung dibawah PT Investree Radhika Jaya. Investree sudah berizin dan terdaftar di OJK dengan nomor KEP-45/D.05/2019. Selain itu investree juga telah resmi bergabung menjadi anggota di Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
Investree menyediakan empat produk pinjaman bagi UMKM, diantaranya : Working Capital Term Loan (WCTL), Buyer Financing, Invoice Financing, dan Pinjaman Usaha Mikro.
1. Working Capital Term Loan (WCTL)
Produk pinjaman modal untuk UMKM dengan model bisnis yang unik. Misalnya : menggunakan aplikasi kasir, menerima pembayaran transfer antar Bank, dll.