Jakarta, 18 Juni -- Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau yang biasa dikenal sebagai Pantarlih bersama para ketua RT Bukit Duri sudah mulai melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih aktif yang dimulai sejak bulan Februari lalu hingga saat ini.
Pantarlih bersama para ketua RT Bukit Duri melakukan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih dengan cara mecocokan data yang dimiliki oleh ketua RT setempat dan memastikan kebenaranya dengan melakukan validitas melalui kegiatan pencocokan dan penelitian (Coklit) yang diusung oleh KPU.
 "Dari bulan sebelumnya udah ada himbauan pengaktifan NIK" jawab Mados selaku ketua RT 13 Bukit Duri saat ditanya mengenai persiapan warga sebelum pendataan dimulai. Himbauan ini hadir untuk memudahkan proses pendataan dan karena tidak sedikit juga warga dengan NIK tidak aktif.
"kami juga memberikan himbauan khususnya untuk lansia dan warga yang baru akan mengikuti pemilu 2024 nanti untuk tidak lupa melakukan perekaman KTP-Elektronik" lanjutnya.
Hal ini dikarenakan KTP-el merupakan syarat wajib yang harus dimiliki pemilih untuk bisa didata menjadi pemilih aktif sehingga dapat mengikuti pemilihan umum 2024 nanti.
Adapun jika terdapat warga atau salah satu anggota keluarganya yang terdaftar dalam formulir Model A-Daftar Pemilih tapi tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS sesuai alamat dalam KTP-el, maka Ketua RT bersama Pantarlih menghimbau dan mengingatkan pemilih untuk segera mengurus pindah memilih setelah penetapan DPT (daftar pemilih tetap).
"Tahu kok ada pendataan pemilu soalnya Tanda Bukti Pendaftaran Pemilih sama stikernya udah dikasih" ujar Susanto saat ditemui pada hari sabtu 18 Juni 2023.
Sesuai dengan cara kerja Pantarlih menurut KPU, yaitu salah satunya adalah dengan mendatangi rumah para pemilih untuk melakukan pencocokan dan penelitian data, Susanto pun membenarkan hal tersebut.
"Iya sempet ada yang dateng buat pendataan" jelasnya.
Berdasarkan pernyataan KPU pada laman situs resminya, dijelaskan bagaimana cara Pantarlih bekerja, yaitu sebagai berikut:
*Selalu memakai tanda pengenal Pantarlih.
*Menyapa Pemilih dengan ramah dan santun.
*Memperkenalkan identitas Pantarlih.
*Meminta waktu dan kesediaan Pemilih dalam pelaksanaan Coklit.
*Membacakan atau menunjukkan nama-nama anggota keluarga pemilik rumah yang terdaftar formulir Model A-Daftar Pemilih.
*Meminta kepala keluarga atau anggota keluargauntuk menunjukkan KTP- el atau Kartu Keluarga.
*Pantarlih meneliti dan mencocokkan data Pemilih yang tertera pada KTP- el atau Kartu Keluarga dengan data pada formulir Model A-Daftar Pemilih.
"Dalam pendataan syukurnya gaada kendala besar sih, warga kooperatif, kita juga melakukan yang terbaik" tanggap Mados mengenai pendataan yang Ia lakukan bersama Pantarlih.
Sampai saat ini sudah ada lebih dari 200 pemilih aktif yang terdata hanya dari warga RT 13 Bukit Duri, pada RT lain pun juga kurang memilih memiliki angka yang sama terhadap jumlah warga pemilih aktifnya.
Selain mengenai pendataan, Ketua RT 13 Bukit Duri, yang biasa dikenal warga dengan sebutan Bang Mados pun menjelaskan bahwa  "kalau untuk persiapan lainnya, paling dari kita ada himbauan untuk jangan sampe ada ribut antar warga kayak pemilu sebelumnya"
"Biasanya ya ribut karena wilayah pemasangan atribut aja sih, kalau diliat dari pemilu sebelumnya" lanjutnya.
Saat ditanya mengenai pencegahan yang dilakukan, Mados pun menjawab "kita coba buat data siapa aja yang mau pasang atribut, terus dibagi perwilayah secara jelas juga batas-batasnya sampai mana"
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H