Mohon tunggu...
Alifa SeptianaSabila
Alifa SeptianaSabila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Prodi Industri Pariwisata

Haloo, saya Alifa Septiana Sabila.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Baduy Dalam yang Resmi Menjadi Area Blank Spot

14 Desember 2023   20:53 Diperbarui: 14 Desember 2023   21:04 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menolak akses internet, Baduy dalam resmi jadi wilayah blank spot

Pada Agustus 2023 lalu Suku Baduy dalam telah mengajukan permohonan untuk menjadikan area mereka menjadi area Blank Spot atau area tanpa internet kepada pemerintah setempat. Perwakilan dari masyarakat meminta dilakukan Blank Spot di kawasan Baduy Dalam di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten.

Kementerian komunikasi dan informasi (Kominfo) juga mengabulkan permintaan daripada tetua adat suku baduy yang menginginkan dicabutnya akses internet di wilayah nya.  

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Usman Kansong memberikan penjelasan atas keputusan yang membuat daerah Baduy dalam sebagai area Blank Spot.

"Berdasarkan hasil verifikasi lapangan dan koordinasi dengan operator seluler, ditemukenali bahwa upaya pembatasan penghilangan sinyal hanya diperlukan untuk IOH," ungkap Usman.

Sebelum resmi menjadi daerah blankspot dan dimatikan jaringan internetnya, perwakilan antara  Suku Baduy dengan pemerintah sudah melakukan pertemuan dan terjadi kesepakatan wilayah mana saja yang menjadi area Blank Spot

penghapusan sinyal internet yang dilakukan oleh provider pemilik menara Base Transceiver Station (BTS) dengan mengalihkan pancaran sinyal yang mula nya ke Baduy menjadi ke area lain.

Tetua adat Baduy meminta kawasan Baduy Dalam, Desa Kanekes, Leuwidamar, Lebak, tidak tersedia sinyal internet. Lantaran mereka tak ingin masyarakat Baduy dan generasi penerus nya khususnya kaum muda Baduy dalam terpengaruh oleh konten negatif internet.

Permintaan tersebut disampaikan melalui surat dan ditandatangani oleh tangtu tilu jaro tujuh Wakil Jaro Tangtu, Tanggungan Jaro 12, Wakil Jaro Warega, serta diketahui oleh Jaro Pamarentah atau Kepala Desa Kanekes

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun