JAKARTA - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai membangun sinergi dengan Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BPPIK), Aries Marsudianto, dalam rangka pemberantasan Korupsi karena melanggar HAM, Senin (20/01).Â
Pertemuan ini sekaligus dirangkaikan dengan Penguatan Kapasitas Administrasi Pemerintahan bagi Aparatur Negara di lingkungan Kementerian Hak Asasi Manusia.Â
BPPIK adalah lembaga baru dibentuk Presiden RI, Prabowo Subianto, memiliki tugas utama mengawasi dan mengendalikan pembangunan dari kebocoran angggaran serta memastikan lembaga - lembaga penegak hukum bersih dari praktik korupsi, melakukan koordinasi sinergritas dengan KPK, Kejaksaan Agung, Kepolisian, BPKP, Kementerian BUMN termasuk Kementerian HAM.Â
Pertemuan ini sepakat bahwa segala macam bentuk kejahatan mengambil hak orang lain, manipulasi, korupsi, ilegal-ilegal yang melanggar hukum, itu juga pelanggaran HAM karena itu merusak kehidupan karena itu mengambil merampas hak orang lain.Â
"Akan dirumuskan bagaimana yang terbaik sehingga kementerian HAM bisa membantu seluruh pembangunan ini untuk juga bisa menekan Korupsi mengantisipasi segala macam tindakan illegal mining, illegal logging, illegal fishing, illegal planting, penyelundupan, narkoba dan lain sebagainya," ujar Aries Marsudianto.Â
Sebagaimana tertuang dalam strategi pembangunan nasional RPJMN 2025-2045, pembangunan diarahkan untuk mencapai supremasi hukum yang berkeadilan, bermartabat, dan berlandaskan hak asasi manusia, dengan tujuan Indonesia Emas 2045.
Kementerian HAM akan terus menginisiasi program berupa Mainstreaming (pengarusutamaan) HAM yang akan menyasar pada aktor-aktor negara khususnya TNI/Polri.
Regulasi-regulasi mainstreaming HAM ditujukan kepada aktor-aktor negara, baik itu kementerian/lembaga di pusat maupun juga provinsi, kabupaten, kota serta swasta.Â
Dengan demikian maka HAM bukan hanya tentang pemenuhan keadilan, tetapi juga bagaimana memajukan peradaban Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H