JAKARTA - Hak dasar atas kesehatan warga binaan menjadi perhatian penuh Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai, Rabu (25/12).Â
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri HAM menjawab adanya sejumlah warga binaan di Lapas Karawang terjangkit penyakit kulit kudis atau scabies.
Pihak Kementerian HAM langsung melaksanakan langkah kongkrit dengan menerjunkan tim untuk memastikan bagaimana upaya preventif maupun penanganan dilakukan pihak Lapas Karawang melakukan pemenuhan hak atas kesehatan bagi warga binaan.Â
Dia menjelaskan, berdasarkan laporan dari tim Kementerian HAM yang terjun langsung ke Lapas Karawang, warga binaan mendapatkan pemenuhan hak dasar atas kesehatan dengan baik oleh Tim Medis Lapas dalam mencegah dan menangani penyebaran scabies, jelasnya.Â
Layanan kesehatan yang diberikan di antaranya skrining medis, pemeriksaan rutin oleh dokter setiap dua kali dalam sepekan, pemberian sabun antiseptik dan salep, berjemur dan minum vitamin hingga kerja sama dengan puskesmas terdekat.
"Di tengah tantangan overcapacity, saya mengapresiasi Kepala Lapas yang telah berupaya keras meningkatkan pemenuhan hak atas kesehatan bagi Warga binaan," imbuhnya.
Penyakit scabies tersebut bermula dari 352 orang dari total 1.164 penghuni sempat melaporkan keluhan gatal-gatal ke klinik lapas. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penanganan, sisa 30 warga binaan yang masih terdiagnosis mengalami infeksi scabies.
 "Angka ini menunjukkan penurunan yang signifikan dibandingkan dengan puncak kasus pada Juli 2024, di mana terdapat 126 WBP yang mengalami scabies," sambungnya.
Dikatakan pula oleh Pigai bahwa Presiden Prabowo Subianto akan terus mendorong pembenahan di lembaga pemasyarakatan dari berbagai aspek, termasuk pemenuhan HAM bagi warga binaan.
"Jika kemarin publik ramai membahas amnesti, sejatinya banyak hal yang akan dilakukan ke depan untuk pembenahan sebagai bentuk komitmen pemerintah memastikan pemenuhan HAM bagi WBP," tuturnya.