Mohon tunggu...
Alif AnandikaPutra
Alif AnandikaPutra Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Hukum Tata Negara di Universitas Mahasaraswati Mataram

Humas di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Bukti Nyata Kementerian Hukum dan HAM Hadir untuk Negeri

21 Oktober 2021   11:38 Diperbarui: 21 Oktober 2021   13:14 124
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mataram, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengadakan acara dengan tema Kumham berbagi dan Kumham Empati, acara tersebut merupakan rangkaian acara dari hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Tahun 2021.

Dokpri
Dokpri

Kegiatan Kumham berbagi sebagai bentuk peduli kepada masyarakat yang terdampak pandemi covid-19. Sedangkan Kumham empati adalah rasa empati kepada keluarga pegawai yang meninggal dunia akibat terpapar covid-19.

Dokpri
Dokpri

Kakanwil Kemenkumham NTB Haris Sukamto, memberikan secara simbolis beasiswa sebesar Rp. 8.850.000 (delapan juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah) kepada 1 (satu) orang keluarga pegawai yang meninggal karena terpapar covid-19, dari total 557.550.000 (lima ratus lima puluh tujuh juta lima ratus lima puluh ribu rupiah) yang dibagikan kepada 63 (enam pukuh tiga) pegawai Kemenkumham Se-Indonesia.

Dokpri
Dokpri

Pada kegiatan ini dibagikan juga 14.441 (empat belas ribu empat ratus empat puluh satu) paket yang dibagikan kepada pegawai dan masyarakat yang terdampak covid-19. Khusus untuk jajaran Kanwil NTB Haris Sukamto mengatakan: "ada 1.205 (seribu dua ratus lima) paket yang akan dibagikan untuk masyarakat yang terdampak covid-19".

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun