Mohon tunggu...
Muhammad Alif Alwinutama
Muhammad Alif Alwinutama Mohon Tunggu... Mahasiswa - Saya adalah mahasiswa tingkat akhir program studi Perencanaan WIlayah Kota Institut Teknologi Bandung

Mahasiswa Perencanaan Wilayah dan Kota ITB

Selanjutnya

Tutup

Nature

Urgensi Penerapan Peremajaan Kawasan Kumuh Kota Bandung

4 Desember 2021   12:59 Diperbarui: 4 Desember 2021   13:04 619
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kawasan permukiman kumuh menjadi salah satu permasalahan yang erat kaitannya dengan sisi pengadaan perumahan untuk masyarakat ekonomi lemah yang selalu timbul di kota-kota yang sedang berkembang. Tidak hanya dari sisi ekonomi lemah, peningkatan urbanisasi penduduk menyebabkan peningkatan penduduk di perkotaan. Dampak dari terus bertambahnya penduduk dan tidak diiringi dengan penyediaan kebutuhan ruang akan menimbulkan permasalahan perkotaan yaitu munculnya permukiman kumuh.

Kondisi sektor permukiman perkotaan di Indonesia dalam banyak hal memang masih jauh dari ideal. Di samping masalah backlog penghunian rumah yang terus berupaya untuk diatasi oleh berbagai pihak, juga terdapat isu kelayakan rumah dan permukiman kumuh yang perlu mendapatkan perhatian serius. 

Berdasarkan analisis Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS), pada tahun 2019 angka rumah tangga yang tinggal di rumah layak huni nasional mencapai 56,51% dan di kawasan perkotaan sebagai titik konsentrasi penduduk mencapai 61,09%. Artinya masih terdapat 38,9% (15,5 juta rumah tangga) perkotaan yang tinggal di rumah tidak layak huni, dan dapat dipastikan sebagian rumah tangga tersebut menempati permukiman kumuh. Selain itu, dampak dari terus bertambahnya penduduk dan tidak diiringi dengan penyediaan kebutuhan ruang juga menimbulkan permasalahan perkotaan berupa munculnya permukiman kumuh.

Kota Bandung merupakan salah satu kota di Jawa Barat yang memiliki luasan permukiman kumuh sebesar seluas 1.467,45 hektar yang tersebar di berbagai kecamatan Kota Bandung. Luas permukiman kumuh ini mencakup 11,40% dari luas wilayah Kota Bandung.

Dengan kondisi pertumbuhan penduduk yang cukup tinggi dari tahun ke tahun dan keterbatasan lahan yang tersedia untuk dikembangkan di Kota Bandung serta arahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Barat untuk pengendalian pertumbuhan permukiman skala besar dan mendorong pengembangan permukiman vertikal pada kawasan padat penduduk di kawasan perkotaan Bandung Raya, bentuk peremajaan permukiman kumuh dengan pembangunan rumah susun atau vertical housing dinilai sebagai langkah yang tepat untuk dikembangkan di Kota Bandung.

Pola peremajaan (renewal/regeneration) dinilai tepat karena secara umum pola peremajaan kawasan menjawab aspek penanganan kawasan kumuh eksisting, sekaligus mengembangkan perumahan baru dalam satu kawasan. Hal ini juga dapat berdampak pada pengurangan luasan permukiman kumuh dan peningkatan persentase hunian layak di Kota Bandung. Rincian program pengembangan dan penyediaan sarana pelayanan umum, rancangan bangunan rumah susun, tahapan pengembangan peremajaan, dan pembiayaan yang memungkinkan untuk diterapkan merupakan berbagai komponen yang perlu dipersiapkan dalam implementasi  pola peremajaan permukiman kumuh ini, khususnya di Kota Bandung. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun