Mohon tunggu...
Alif Alif
Alif Alif Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar

Saya siswa SMP negeri 44

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Keganasan PKI pada Gerakan 30 September 1965

4 Oktober 2024   10:16 Diperbarui: 4 Oktober 2024   10:53 10
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Peristiwa Gerakan 30 September (G30S/PKI) merupakan salah satu tragedi sejarah besar di Indonesia yang terjadi pada tanggal 30 September hingga 1 Oktober 1965. Gerakan ini dikaitkan dengan upaya kudeta yang dilakukan oleh sekelompok anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) yang berniat untuk mengambil alih kekuasaan pemerintah dan menggulingkan para pemimpin militer Indonesia.

Pada malam 30 September 1965, pasukan yang dipimpin oleh Letnan Kolonel Untung dari Resimen Cakrabirawa (pengawal presiden) menculik dan membunuh enam jenderal dan satu perwira TNI Angkatan Darat di Jakarta. Para korban tersebut adalah:

1. Jenderal Ahmad Yani

2. Letjen Suprapto

3. Letjen M.T. Haryono

4. Letjen S. Parman

5. Mayjen D.I. Panjaitan

6. Mayjen Sutoyo Siswomiharjo

7. Lettu Pierre Tendean (sebagai korban yang tidak seharusnya, karena menjadi pengganti target awal, Jenderal Nasution).

Jenderal Abdul Haris Nasution, salah satu target utama, berhasil lolos dari upaya penculikan, namun putrinya, Ade Irma Suryani Nasution, tertembak dan tewas dalam kejadian tersebut.

Para jenderal yang diculik kemudian dibawa ke sebuah tempat di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur. Di sana, mereka mengalami penyiksaan dan pembunuhan sebelum jasad mereka dimasukkan ke dalam sumur tua yang kemudian dikenal sebagai "Sumur Lubang Buaya".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun