Nah, gerahkan seluruh tenaga dan pikiran demi perkembangan pesantren ke depan, tanpa menghilangkan kharisma peraturan yang telah mendapat kesepakatan umum. Pesantren tidak memandang tipe pengabdian santri, tapi melihat substansi pengabdian itu; “Ikhlaskah?” atau “Durhakakah?”
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!