Feminisme di dalam politik? tentu saja penting. Perempuan memiliki peran dan kedudukan dalam berpolitik.
PentingkahR. A Kartini dikenal sebagai pahlawan emansipasi wanita yang pada waktu itu memperjuangkan hak perempuan. Perjuangannya sangat berdampak untuk kita para perempuan terutama dalam hal pekerjaan. Semakin lama, dunia politik pun terkena dampak positifnya. Semakin banyak perempuan yang percaya diri dan memiliki kemampuan dalam berpolitik.
Dampak lainnya, dibuatkan Undang-Undang untuk perempuan dan semakin banyak organisasi yang melindungi perempuan dan anak.
Stigma masyarakat tentang "laki-laki lebih layak bekerja dan berpolitik dibanding perempuan", "perempuan lebih baik didapur", "perempuan ujung-ujungnya balik lagi ke dapur" perlahan hilang. Meskipun sampai detik ini masih banyak yang memegang stigma itu.
Sempat ada keraguan masyarakat tentang perempuan yang berpolitik akan sulit membagi waktunya dengan urusan rumah tangga. Mengurus anak, pekerjaan rumah, mengurus suami, terlebih lagi kalau suaminya melarang istrinya untuk melakukan kegiatan lain selain kegiatan rumah. Perempuan seolah tidak bebas untuk melakukan apapun.
Tetapi, semua itu tergantung masing-masing orang. Tidak perlu meragukan kemampuan orang lain, entah itu laki-laki atau perempuan, kalau bisa membagi waktu dan memiliki niat untuk berpolitik, kenapa tidak? Kalau sudah berniat untuk membangun dan memperbaiki sistem politik Indonesia untuk apa ragu? "gas ajalah" kalau kata anak zaman sekarang.
Sebelum masuk ke topiknya lebih jauh, perlu kita tahu apa arti dari feminisme.
Feminisme artinya gerakan sosial, politik, atau ideologi yang pada dasarnya memiliki tujuan. Apa tujuannya? Kesetaraan gender di ruang lingkup apapun. Baik itu lingkup politik, sosial, ekonomi, dan lain sebagainya. Pentingkah feminisme? tentu sangat penting karena menyangkut kesetaraan.
Semakin maju Indonesia, pola pikir masyarakat pun semakin terbuka. Diskriminasi gender seharusnya sudah pudar. Banyak perempuan yang bekerja di zaman sekarang. Membantu perekonomian keluarganya. Dunia politik pun lambat laun makin terisi oleh kehadiran politikus perempuan. Bahkan sampai dibuatkan kuota 30% untuk politisi perempuan. Begitu respect nya politik Indonesia terhadap perempuan.
Suara perempuan pun diperhitungkan dalam membuat keputusan. Karena perempuan memiliki hak bersuara dan berpendapat.
Namun, rendahnya jumlah perempuan di kursi politik berpengaruh terhadap isu kebijakan terkait kesetaraan gender dan belum mampu merespon masalah utama yang dihadapi oleh perempuan.