Mohon tunggu...
Healthy Pilihan

Dokter Layanan Primer (DLP), Akankah Menguntungkan Semua Pihak?

8 Februari 2016   14:12 Diperbarui: 8 Februari 2016   15:04 415
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jika terjadi dimana dalam Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama yang sama terdapat dokter umum maupun dokter spesialis layanan primer, maka dokter umum dan dokter spesialis layanan primer dapat berkolaborasi dan bekerja bersama-sama dalam melakukan pelayanan.

"DLP akan dibekali kemampuan lebih dan dokter umum tidak perlu khawatir karena mereka akan saling melengkapi. Kita ingin mengembalikan Indonesia sehat dengan menguatkan akses pelayanan kesehatan primer," kata kepala badan PPSDM Kesehatan, drg. Usman Sumantri, M. Sc saat temu media di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Jumat (11 Desember 2015)

Namun dalam pelaksanaannya, tentu tidak menutup kemungkinan akan terjadi tumpang tindih antara dokter umum dan dokter spesialis layanan primer. Dan disebutkan bahwa, jika memang hal tersebut terjadi, maka pimpinan fasilitas kesehatan yang bersangkutan itulah yang akan menentukan kewenanngan masing-masing. Hal ini disebutkan dalam FAQs Dokter Spesialis Layanan Primer oleh Perhimpunan Dokter Spesialis Layanan Primer Indonesia, Kolegium Ilmu Kedokteran Layanan Primer Indonesia yang diperbaharui pada tanggal 21 Oktober 2015.

Dari keterangan tersebut, tentu akan menimbulkan kontradiksi dimana kemungkinan besar pemimpin fasilitas kesehatan akan lebih memprioritaskan dokter spesialis layanan primer yang memiliki kompetensi lebih dibanding dokter umum. Oleh karena itu, perlu adanya aturan yang jelas dan tegas yang ditetapkan secara resmi menganai pembagian wewenang antara dokter umum dan dokter spesialis layanan primer.

Lalu, Bagaimana nasib dokter umum?

Dokter spesialis layanan primer ini memang sangat diperlukan demi meningkatkan taraf sehat masyarakat. Namun, perlu adanya kejelasan bagaimana nasib dokter-dokter umum selanjutnya yang ‘tidak mampu’ melanjutkan pendidikan spesialis layanan primer. Anggapan dimana Indonesia sangat membutuhkan Dokter Spesialis Layanan Primer ini juga harus dibarengi dengan usaha maksimal pemerintah dalam merealisasikannya. Tidak menutup kemungkinan bahwa banyak dokter umum yang kemudian tidak tertarik untuk menjadi dokter spesialis layanan primer karena membutuhkan biaya spesialis, padahal toh setelah lulus pun tetap bekerja di layanan primer sebagaimana dokter umum. Sehingga perlu adanya alokasi dana khusus untuk pembiayaan pendidikan spesialis layanan primer agar tidak dirasa berat oleh dokter-dokter yang ingin menjadi spesialis layanan primer dan juga dapat menarik peminat terhadap dokter spesialis layanan primer.

Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan, Prof. Dr. dr. Akmal Taher, Sp.U (K) mengatakan bahwa Dokter Layanan Primer bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan fasilitas kesehatan tingkat primer dengan meningkatkan kompetensi dalam penanganan 144 penyakit yang sering dijumpai di tingkat primer sehingga menekan angka rujukan yang selama ini masih sangat tinggi. (Kompas, November 2015)

Padahal, kompetensi ini memang harus dimiliki oleh seluruh dokter sebagaimana yang tertera dalam Standar Kompetensi Dokter Indonesia (SKDI) 2012. Namun, disebutkan bahwa SKDI 2012 ini masih belum menghasilkan dokter layanan primer yang mahir melihat tingginya angka rujukan. Disebutkan juga bahwa banyak kasus dimana dokter di layanan primer ragu kemudian murujuk pasien, padahal pasien mengidap penyakit yang masih dalam ranah primer.

Pemerintah seakan-akan terlalu memfokuskan permasalahan kepada kompetensi tenaga ahli di layanan primer dengan anggapan Dokter Layanan Primer ini menjadi solusi paling efektif dalam meningkatkan status kesehatan masyarakat. Padahal, Masalah ini tidak semata-mata kemudian dapat diselesaikan dengan adanya Dokter Spesialis Layanan Primer. Karena tindakan rujukan yang dilakukan oleh dokter di layanan primer tidak hanya dikarenakan kompetensinya yang kurang, namun juga karena fasilitas di layanan primer yang kurang memadai, seperti alat pemeriksaan kesehatan dan laboratorium, serta obat-obatan yang cukup, dimana item-item tersebut dibutuhkan dalam menangani 144 penyakit di tingkat primer. Sehingga, selain pengadaan Dokter Spesialis Layanan Primer, penyediaan fasilitas kesehatan di layanan primer juga perlu diperhatikan.

Referensi

  1. Apa itu Dokter Layanan Primer?
  2. Dokter Layanan Primer: Upaya Mengejar Keterlambatan Pergerakan Peningkatan Kualitas Layanan Primer di Indonesi
  3. Ada Pendidikan Dokter Layanan Primer, Bagaimana Nasib Dokter Umum?
  4. Dokter Spesialis Layanan Primer untuk Indonesia Sejahtera
  5. FAQs Dokter Layanan Primer

Sumber gambar

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun