Mohon tunggu...
Healthy Pilihan

Dokter Layanan Primer (DLP), Akankah Menguntungkan Semua Pihak?

8 Februari 2016   14:12 Diperbarui: 8 Februari 2016   15:04 415
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="sumber gambar: http://health.liputan6.com/read/2018835/ini-bedanya-dokter-layanan-primer-dengan-dokter-umum-amp-spesialis-di-era-jkn"][/caption]WHO menyampaikan -dalam laporannya pada tahun 2008 yang didasarkan pengalaman dari banyak negara- kepada negara-negara berkembang untuk melakukan reformasi dengan tujuan menguatkan pelayanan kesehatan primer.  Berdasarkan temuan bukti ilmiah berbagai penelitian kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan primer, tanpa adanya penguatan pelayanan kesehatan primer, kondisi kesehatan suatu Negara akan semakin sulit untuk diperbaiki. Pelayanan kesehatan primer ini akan lebih menitikberatkan kepada pelayanan promotif dan preventif. Jika pelayanan promotif dan preventif ini dilakukan secara optimal, maka akan mengurangi beban pelayanan kuratif dimasa yang akan datang. Dengan kata lain, pelayanan kesehatan primer ini dapat megurangi angka rujukan yang selama ini sangat tinggi akibat terlalu menitikberatkan pelayanan kuratif dan kurang optimal dalam pelayanan promotif dan preventif.

80-90% kasus kesehatan di Indonesia merupakan kasus kesehatan yang ditangani di tingkat primer. Sehingga, dokter yang bekerja di layanan kesehatan primer diharapkan dapat menyelesaikan 80-90% permasalahan kesehatan di Indonesia. Jika dokter yang bekerja di layanan primer ini dapat menanganinya dengan baik, maka akan mengurangi beban belanja kesehatan APBN serta meningkatkan status kesehatan dan kepuasan pasien. Sementara itu, dokter yang bekerja di layanan kesehatan primer ini tentunya perlu memiliki keterampilan dan kemampuan khusus, hal inilah yang kemudian menjadi landasan perlunya diselenggarakan pendidikan terstruktur Dokter Layanan Primer (DLP).

“Dari evaluasi, keberlanjutan untuk menguatkan layanan kesehatan primer agar orang tidak sakit parah bisa diselesaikan di pelayanan kesehatan primer seperti Puskesmas atau klinik ini bisa dibantu dengan dokter layanan primer," ucap Menteri Kesehatan, Nila Farid Moeloek, Sp.M (K) saat memberikan sambutan dalam rangkaian acara Hari Kesehatan Nasional 2015 di Kemayoran, Jakarta, Jumat (12 November 2015)

Apa itu Dokter Layanan Primer?

“Dokter Layanan Primer adalah dokter spesialis di bidang generalis, yang secara konsisten menerapkan prinsip-prinsip Ilmu Kedokteran Keluarga, ditunjang dengan Ilmu Kedokteran Komunitas dan Ilmu Kesehatan Masyarakat dan mampu memimpin maupun menyelenggarakan pelayanan kesehatan primer.” (Naskah Akademik Dokter Spesialis Layanan Primer – Kelompok Kerja Percepatan Pengembangan Kebijakan Dokter Layanan Primer Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan & Kebudayaan RI dan Menteri Kesehatan RI no.1/X/SKB/2014, no.HK.02.05/MENKES/418/2014)

Dari definisi diatas, dokter layanan primer ini akan setara dengan spesialis. Lulusannya kelak akan bergelar Sp. LP. Dan tidak wajib sebagaimana spesialis-spesialis lainnya. Namun bedanya, spesialis ini akan ditempatkan di pelayanan tingkat primer bersamaan dengan dokter umum lainnya.

Lalu, apa perbedaan dokter spesialis layanan primer dengan dokter umum?

Dokter umum adalah dokter yang memiliki kemampuan dan keterampilan klinis untuk bekerja sebagai individu di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau pelayanan tingkat primer. Sementara, Dokter Spesialis Layanan Primer adalah dokter yang bekerja di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang memiliki kemampuan, keterampilan, dan kepemimpinan klinis dalam organisasi kesehatan, sehingga mampu bekerjasama dan berkomunikasi dengan tim, masyarakat, dan pengandilan, serta mampu mengembangkan pelayanan di FKTP.

Dokter spesialis layanan primer ini memiliki kompetensi tambahan yang tidak dimiliki oleh dokter umum. Selain itu, ilmu kedokteran di dunia saat ini berkembang dengan pesat, termasuk di dalamnya ilmu kedokteran di layanan primer. Oleh karena itu, agar dokter di layanan primer dapat memberikan pelayanan yang sesuai dengan perkembangan ilmu kedokteran yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, maka dibutuhkan pendidikan tambahan.

Dokter layanan primer ini diharapkan dapat menjadi ‘penjaga gawang’ problematika kesehatan di tingkat primer. Dengan kualifikasi yang sama dengan spesialis, Dokter Layanan Primer diharapkan dapat berkompeten dalam manangani masalah kesehatan pada individu, keluarga, dan masyarakat, dengan tidak membedakan usia, jenis kelamin, keluahan, dan penyakit.

Apakah dengan adanya Dokter Spesialis Layanan Primer, posisi dokter umum akan terpinggirkan?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun