Sebaliknya jika terjadi suatu proses produksi menggunakan banyak orang (input), tetapi yang dihasilkan (output) hanya sedikit maka hal yang seperti ini disebut tidak produktif. Islam sangat mengganjurkan seorang hambanya untuk bekerja secara produktif, hal ini sudah dijelaskan dalam surat Q.S Al-Jumu'ah ayat: 10 :
"Apabila telah ditunaikan sholat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung"
Ayat di atas memberikan penjelasan bahwa Allah swt telah memerintahkan kepada hamba-Nya untuk bertebaran di muka bumi, untuk mengerjakan suatu pekejaan dengan baik dan benar, supaya Allah datangkan karunia atasnya.
Hal terpenting lainnya yang perlu digarisbawahi adalah, sejauh ini para tenaga kerja melihat kurangnya jumlah upah yang diberikan oleh perusahaan hanya dari satu sudut pandang, yaitu suduh pandang kebutuhannya semata (kebutuhan tenaga kerja), sehingga seorang tenaga kerja tidak melihat dari sudut pandang lainnya yaitu "sesuatu yang dibutuhkan dari perusahaan" yaitu "kualitas pekerja atau produktifitas pekerja". Sehingga hingga saat ini permasalahan mengenai upah tidak akan selesai, jika kedua belah pihak tidak memahami apa yang menjadi hak dan kewajibannya.
Untuk meningkatkan produktifitas tenaga kerja atau karyawan ada beberapa cara yang dapat diterapkan oleh perusahaan, antara lain melalui pelatihan, training, menambah alat produksi yang lebih canggih, meningkatkan efisiensi kerja melalui perencanaan kerja, penggunaan teknologi yang modern, monitoring, evaluasi dan implementasi perbaikan kinerja.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H