Mohon tunggu...
Alif PutraDharmawan
Alif PutraDharmawan Mohon Tunggu... Lainnya - Universitas Sebelas Maret

Belajar

Selanjutnya

Tutup

Financial

Audit Syariah, Pentingkah Diterapkan?

13 Desember 2024   13:29 Diperbarui: 13 Desember 2024   13:29 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Diharapkan dengan adanya peningkatan terhadap audit syariah di Indonesia, dapat membuat standar audit syariah sendiri. Dalam merumuskan standar audit syariah di Indonesia bisa menyesuaikan dengan aturan organisasi AAOIFI. Standar ini menguraikan kriteria untuk melakukan audit Syariah eksternal langsung dan bersertifikat. Ini menentukan topik, informasi utama, dan prosedur utama untuk penugasan. Ini juga mencakup format pelaporan untuk menyiapkan laporan auditor syariah eksternal, mengikuti praktik terbaik industri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun