Diharapkan dengan adanya peningkatan terhadap audit syariah di Indonesia, dapat membuat standar audit syariah sendiri. Dalam merumuskan standar audit syariah di Indonesia bisa menyesuaikan dengan aturan organisasi AAOIFI. Standar ini menguraikan kriteria untuk melakukan audit Syariah eksternal langsung dan bersertifikat. Ini menentukan topik, informasi utama, dan prosedur utama untuk penugasan. Ini juga mencakup format pelaporan untuk menyiapkan laporan auditor syariah eksternal, mengikuti praktik terbaik industri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H