Di masa pandemi Covid-19, ojek online menjadi garda terdepan dalam pemberian pelayanan yang dapat membantu masyarakat memenuhi aktivitas dan kebutuhan sehari-hari walaupun harus stay at home.Â
Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani memberikan perhatian khususnya kepada seluruh pengemudi ojek online. Pernyataannya terkait dengan asosiasi ojek online yang menyuarakan aspirasinya pada masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
"Ojek online berperan penting selama pandemi Covid-19. Mereka semua harus difasilitasi untuk bisa cari makan. Bagaimana pun juga mereka turut membantu dan memudahkan masyarakat selama pandemi Covid-19 berlangsung," ujar Puan dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (4/8/2021).
Nasib pengemudi ojek online setelah diberlakukannya PPKM memang mengalami penurunan kesejahteraan. Menurut Riset Perkumpulan Armada Sewa Indonesia (PAS Indonesia), ada sekitar 70-80 persen penurunan pendapatan bagi taksi online. Sementara itu, sekitar 50-60 persen pendapatan pengemudi ojek online juga turun.
Meski begitu, mereka tetap melakukan aktivitasnya yang juga penting bagi masyarakat secara luas. Selama pandemi, ojek hingga taksi online telah memudahkan masyarakat, karena menyediakan layanan antar dan jemput, sampai pengiriman barang. Selain itu, khususnya ojek online juga memberikan jasa berbelanja makanan hingga kebutuhan pokok.
Untuk pasien Covid-19 yang sedang isolasi mandiri (isoman) di rumah, kebutuhan harian sering kali juga diantarkan menggunakan fasilitas ojek online. Terlebih bila ada kiriman dari sanak keluarga atau kerabat lainnya.
Maka, tutur Puan, kemudahan dalam beroperasi juga seharusnya diberikan pada ojek online ini. Tentunya dengan tetap menegakkan aturan protokol kesehatan (prokes) yang ketat untuk menjaga kesehatan mereka dan masyarakat.
Diketahui sebelumnya bahwa ada permintaan untuk pelonggaran waktu buka restoran atau warung makan dari asosiasi ojek online. Pasalnya, layanan pesan antar makanan menjadi sumber pendapatan yang hidup selama pandemi.
Layanan tersebut tumbuh selama ada pembatasan mobilitas masyarakat. Sebagian besar atau 50 persen pendapatan ojek online pun dihasilkan dari layanan itu. Sayangnya, jam buka dari restoran memperkecil kemungkinan mereka mendapatkan pesanan.
"Kita memahami adanya pembatasan. Namun, persoalan mata pencaharian rakyat ini juga harus terselesaikan," ujar Puan.
Puan kemudian juga menyoroti aspirasi ojek online yang mempertanyakan kebijakan akan potongan pendapatan mereka. Menurut Puan, di masa sulit seperti ini, perusahaan sepatutnya mengambil langkah yang humanis demi kesejahteraan mitranya.
"Kita harus mencari jalan keluar yang terbaik agar semua kepentingan bisa diakomodir," ujar Politisi PDI Perjuangan itu.
Dalam kondisi seperti ini, perusahaan-perusahaan di Indonesia seharusnya mengedepankan pemahaman social responsibility yang dimiliki. Nilai sosial tersebut bukan hanya prosedur yang harus dilakukan di akhir tahun, tetapi harus terus berjalan dan diterapkan pada mitra dan karyawannya.
"Bagi pelaku usaha yang bisa mempertahankan pendapatan untuk kesejahteraan karyawan, itu harus dikedepankan. Kita harus saling membantu di masa pandemi ini," kata Puan.
Puan meminta aspirasi ojek online ini didengar karena peran pekerjaan mereka begitu penting dalam membantu masyarakat. "Jangan sampai timbul polemik di tengah masyarakat karena hal ini. Penyedia layanan dan pengguna nanti yang sama-sama akan dirugikan," kata Puan.
Puan juga mengimbau untuk ojek online agar menyuarakan aspirasinya dengan tepat selama pandemi. Pasalnya, saat ini kita masih mengusahakan agar lonjakan Covid-19 dapat segera menurun.
"Kedepankan musyawarah mufakat dalam pencarian solusi. Selalu terapkan protokol kesehatan dan hindari kerumunan karena kita sedang dihadapkan dengan penyebaran virus Covid-19 Delta yang memang cepat sekali penyebarannya," ujar Alumni Universitas Indonesia tersebut.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI