Mohon tunggu...
Alifa Aulia Fauzi
Alifa Aulia Fauzi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Today i will be the best version of myself!
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Mahasiswi Public Relations - Universitas Al Azhar Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Upaya Pemerintah Tingkatkan Vaksinasi, Ibu Hamil Sudah Bisa Divaksin!

4 Agustus 2021   16:38 Diperbarui: 4 Agustus 2021   18:08 154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ibu hamil menjadi kelompok berisiko tinggi apabila terpapar Covid-19. Kementrian Kesehatan RI akhirnya mengeluarkan izin vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil. Per 2 Agustus 2021, perempuan yang tengah mengandung lebih dari 13 minggu bisa melakukan vaksinasi. 

Keputusan tersebut telah ditunggu banyak kalangan. Sejak awal pandemi tercatat lebih dari 500 ibu hamil telah meninggal akibat Covid-19, sebagian di antaranya bahkan meninggal dunia bersama janin.

Data POGI juga mengungkapkan bahwa dari April 2020 hingga April 2021 terdapat 536 ibu hamil yang terpapar Covid-19 dan 51,9 persen di antaranya ialah orang tanpa gejala (OTG).

"Dalam beberapa waktu terakhir, dilaporkan sejumlah ibu hamil yang terkonfirmasi positif Covid-19 mengalami gejala berat bahkan meninggal dunia," kata drg. Widyawati, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes RI.

Varian Delta Menyerang Ganas

Urgensi vaksinasi untuk ibu hamil semakin tinggi mengingat varian delta telah menyebar ke pelosok negeri. Varian ini lebih mudah menyebar dan berdampak lebih parah terhadap ibu hamil.

Kejadian naas meninggalnya ibu hamil karena infeksi Covid-19 dialami oleh Sunni Nugraha Priadi. Istrinya yang berprofesi sebagai dokter, bernama dr. Gesti Wira Nugrayekti meninggal dunia tak lama setelah melahirkan anaknya.

Sunni pun masih belum bisa percaya akan kepergian sang istri. Menurut dia, Gesti yang saat itu tengah hamil memiliki kondisi kesehatan yang baik.

Gesti tak punya penyakit bawaan dan selalu menjalankan protokol kesehatan Covid-19. Apalagi, usianya pun terbilang masih muda, baru 24 tahun.

Namun nyatanya, kesehatan Gesti terus menurun beberapa hari setelah melakukan persalinan lebih cepat akibat terpapar Covid-19. Diketahui, ternyata dia terpapar varian delta yang menyerang organ tubuhnya secara agresif, termasuk paru-paru, jantung dan pembuluh darah.

Gesti memang belum menerima vaksin Covid-19 karena saat itu rekomendasi dan izin vaksin untuk ibu hamil belum dikeluarkan.

Menanggapi peristiwa tersebut, Ketua Umum Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) Ari Kusuma Januarto menekankan pentingnya vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil agar segera dilaksanakan.

"Vaksin tak hanya melindungi ibu hamil dan keluarganya, tetapi juga orang-orang di sekitar mereka, termasuk para tenaga kesehatan," ucap Ari.

Dr Manggala Pasca Wardhana, SpOG(K) dari POGI Surabaya yang saat itu membantu persalinan Gesti, juga menekankan hal serupa. Menurut dia sekarang bukan saatnya memperdebatkan jenis vaksin yang lebih efektif, sebab semua vaksin sudah terbukti aman.

"Intinya ecepat mungkin melakukan vaksinasi untuk banyak orang. Di kami tentunya fokus pada ibu hamil. Kalau bisa lebih cepat melakukan vaksinasi tentunya akan mengamankan lebih cepat," ujar dia.

Penelitian Universitas Oxford memperlihatkan bahwa varian delta dapat menyebabkan para ibu hamil terkena penyakit serius. Setengah dari ibu hamil yang menjadi pasien Covid-19 dan dirawat di rumah sakit mengalami infeksi sedang hingga berat.

Dia menyatakan bahwa perempuan hamil sangat rentan untuk mengalami infeksi parah akibat Covid-19. Sekitar satu dari 10 ibu hamil yang dirawat di rumah sakit memerlukan perawatan intensif. Satu dari 5 ibu hamil terpaksa melahirkan secara prematur.

Dr Richard Cree juga mengungkapkan bahwa 95% dari ibu hamil yang rawat inap di rumah sakit belum vaksinasi. Oleh sebab itu, petugas kebidanan Inggris mendesak vaksinasi untuk para ibu hamil.

Kemenkes Keluarkan Izin

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyatakan izin vaksinasi untuk ibu hamil dikeluarkan dalam rangka melindungi ibu hamil dan bayinya dari bahaya infeksi Covid-19.

Terlebih lagi, pemberian vaksinasi Covid-19 dengan sasaran ibu hamil juga telah direkomendasikan oleh Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI).

Nadia juga menyebutkan bahwa Kemenkes menargetkan kurang lebih 2,5 juta ibu hamil untuk vaksinasi Covid-19. Kriterianya adalah ibu hamil sedang dalam masa kandungan minimal 13 minggu ke atas atau pada trimester kedua.

Selain itu, ibu yang tengah mengandung janin tidak boleh dalam kondisi hipertensi kehamilan. Kemudian, lanjut Nadia, kalau ibu hamil tersebut ialah penyintas Covid-19, maka ia baru bisa divaksin setelah tiga bulan.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 Bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining Dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19. Dengan demikian, pemberian vaksinasi bagi ibu hamil dapat segera dilakukan, terutama di daerah dengan tingkat penularan kasus yang tinggi.

Rencananya, vaksinasi bagi ibu hamil akan menggunakan jenis vaksin Covid-19 platform mRNA yakni Pfizer dan Moderna, serta vaksin platform inactivated Sinovac.

Apresiasi dan Dukungan 

Upaya tersebut pun mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan dukungan terhadap vaksinasi untuk melindungi ibu hamil dan bayi mereka. Dia berharap vaksinasi dapat menekan potensi infeksi berat Covid-19 dan menghindari kasus kematian ibu hamil dan janin.

"Saya imbau untuk para ibu hamil yang sudah memenuhi kriteria untuk segera mendaftar vaksinasi Covid. Jadi, para ibu mendapatkan perlindungan terbaik dari Covid-19," ucap Puan.

Di sisi lain, eks Menko PMK itu juga meminta agar pemerintah memastikan ketersediaan stok vaksin. Selain itu, distribusi vaksin ke daerah-daerah harus segera dilakukan agar dapat menjangkau lebih banyak ibu hamil yang rentan terpapar Covid-19.

"Jangan sampai ada jeda. Vaksinasi jangan sampai terhenti karena vaksin tidak tersedia. Lakukan segala upaya yang dibutuhkan untuk mendatangkan vaksin sehingga tidak ada lagi laporan vaksin habis di daerah-daerah," ujar politikus PDI Perjuangan tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun