Mohon tunggu...
Alifa Aulia Fauzi
Alifa Aulia Fauzi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Today i will be the best version of myself!
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Mahasiswi Public Relations - Universitas Al Azhar Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Statistik Covid-19 di Luar Jawa Mengkhawatirkan, Saatnya Pemerintah Antisipasi Pasokan Oksigen

28 Juli 2021   11:13 Diperbarui: 28 Juli 2021   11:40 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat terjadinya penurunan kasus pekanan di Pulau Jawa-Bali sebesar 24 persen. Tingkat keterisian tempat tidur di sejumlah wilayah pun mulai menurun. Kondisi pandemi menunjukkan tren yang lebih baik meskipun masih belum dinyatakan aman.  

Diperlukannya kontribusi dan partisipasi masyarakat dalam kebijakan penanganan Covid-19 yang dibuat oleh pemerintah.

Sebaliknya, tren Covid-19 di luar Jawa dan Bali justru menunjukkan kenaikan. Adib Khumaidi, Ketua Tim Mitigasi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melaporkan bahwa tingkat keterisian tempat tidur di beberapa daerah seperti Jambi, Sumatera Selatan, hingga Kalimantan Selatan mengalami kenaikan.

Adapun jumlah kasus positif Covid-19 di beberapa wilayah luar Jawa juga meningkat. Di Kalimantan Selatan, tambahan pasien meningkat dari 299 orang pada 18 Juli 2021, menjadi 619 orang pada 26 Juli 2021. Sedangkan di Sumatera Utara mengalami kenaikan, yaitu dari 814 orang menjadi 1.028 orang.

Dalam keterangan resminya, Ketua DPR RI Puan Maharani pun sempat menyoroti jumlah kasus penularan di beberapa daerah luar Jawa dan Bali yang meningkat hingga 100% lebih dalam sepekan terakhir. Dia meminta pemerintah untuk mencegah wilayah yang menjadi episentrum baru penularan Covid-19.

"Jangan sampai kejadian di Jawa sebulan terakhir ini terulang di luar Jawa. Dengan fasilitas kesehatan tidak sebaik di Jawa, penularan yang tinggi di luar Jawa akan sangat mengkhawatirkan," kata Puan.

Oleh sebab itu, eks Menko PMK tersebut meminta aparat pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan yang ketat di wilayahnya masing-masing, khususnya yang masuk zona merah atau yang melaksanakan PPKM level 4.

"Pemerintah harus secepatnya melakukan mitigasi penularan Covid-19 di luar Jawa, yakni dengan menambah kapasitas faskes beserta tenaga kesehatan, ketersediaan obat terapi Covid-19, dan juga oksigen," kata Puan.

Mulai Berlakukan PPKM Level 4

Pada 13 Juli 2021, Kementerian Kesehatan mencatat sebanyak 11 daerah di luar Pulau Jawa mengalami indikasi peningkatan penularan varian Covid-19 jenis Delta. Pada 6 Juli 2021 terdapat 7 provinsi di luar pulau Jawa yang perlu waspada terhadap varian Delta, yakni 5 provinsi di Pulau Sumatera dan 2 provinsi di Kalimantan.

Peningkatan tersebut membuat sejumlah wilayah di luar Pulau Jawa turut menerapkan PPKM Darurat. Per Senin, 26 Juli 2021 Kota Banjarmasin dan Kota Banjarbaru di Kalimantan Selatan menerapkan PPKM level 4.

Walikota Banjarmasin Ibnu Sina mengungkapkan pihaknya harus menerapkan PPKM level 4 sesuai keputusan KCP-PEN yang pelaksanaannya mengikuti instruksi Menteri Dalam Negeri.

"Ini keputusan berat, tapi mesti diikuti. Kami coba terapkan PPKM level 4 secara humanis," kata dia.

Begitupun di daerah Kalimantan Timur. Pemerintah Provinsi memberlakukan PPKM level 4 di 8 kabupaten/kota dari, yang sebelumnya hanya diterapkan di 5 kabupaten/kota di Kalimantan Timur.

Pasalnya, Kalimantan Timur memiliki jumlah kasus tertinggi di luar Pulau Jawa dan Bali. Menurut Jauhar Effendi, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kaltim, keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil koordinasi virtual dengan pemerintah pusat pada Sabtu, 24 Juli 2021.

Sedangkan di Sumatera Selatan, Gubernur Herman Deru memutuskan menerapkan PPKM level 4 di Palembang, Musi Banyuasin, Lubuk Linggau, dan Musi Rawas mulai Senin, 26 Juli hingga Minggu, 8 Agustus 2021.

Selain itu, Pemprov Sumatera Selatan telah menambah sekitar 1.000 tempat tidur di Wisma Atlet Jakabaring dan Asrama Haji Palembang. Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan kasus Covid-19 yang mungkin terjadi selama beberapa waktu ke depan.

Antisipasi Suplai Oksigen

Belajar dari pengalaman di Jawa, ketersediaan alat kesehatan memang menjadi polemik di wilayah yang mengalami lonjakan kasus Covid-19. Kebutuhan oksigen merupakan yang paling utama dan harus diperhatikan.

Menurut Puan Maharani, pemerintah perlu menambah kapasitas produksi dan distribusi obat serta oksigen ke kabupaten/kota yang kini masuk zona merah atau melaksanakan PPKM level 4.

Dia pun berharap pasokan oksigen ke daerah-daerah di Jawa yang laju penularannya sudah landai, bisa dialihkan ke luar Jawa yang tingkat infeksinya sudah tinggi.

"Jangan sampai stok oksigen menumpuk di daerah yang sudah landai," ujar Puan.

Beberapa wilayah di luar Jawa memang sudah mulai mengalami defisit stok oksigen. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengungkapkan bahwa stok oksigen di Kalimantan Timur dan Utara mengalami defisit hingga 12 ton.

"Suplai oksigennya sudah terbatas karena di sini (Kaltim dan Kaltara) hanya ada tiga produsen oksigen yang juga jumlahnya sangat terbatas," kata Menko PMK.

Oleh karena itu, produsen oksigen memutuskan untuk menghentikan distribusi untuk keperluan industri. Sementara ini mereka hanya melayani permintaan untuk kebutuhan medis di Kaltim dan Kaltara.

"Per hari ini kami tidak jualan untuk industri, hanya untuk kebutuhan medis. Kalau untuk (ketersediaan) tabung banyak. Material likuidnya kami defisit sekitar 12 ton," ucap Iwan Sunyoto, direktur salah satu produsen oksigen di Balikpapan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun