Menurut Handuni (1994), kehadiran perempuan sebagai salah satu potensi pembangunan, disarankan sudah sangat mendesak, karena pada saat ini Indonesia sedang berada pada suatu momentum yang sangat penting dalam mewujudkan pembangunan. Partisispasi perempuan secara umum dikelompokkan dalam dua peran yaitu peran tradisi dan transisi. Peran tradisi mencakup peran perempuan sebagai istri dan ibu rumah tangga, sedangkan peran transisi meliputi pengertian perempuan sebagai tenaga kerja, dan anggota masyarakat pembangunan.Â
KesimpulanÂ
Berdasarkan penjelasan di atas, sehingga bisa di simpulkan bahwa:
- Kesetaraan gender dalam perekonomian sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Melibatkan perempuan secara penuh dalam tenaga kerja.
- Perempuan memiliki potensi yang belum dimanfaatkan sepenuhnya, dengan menghilangkan hambatan-hambatan yang dihadapi perempuan seperti diskriminasi dalam upah dan akses terbatas dalam peluang karir
- Kesetaraan gender dalam perekonomian memberikan manfaat bagi individu, masyarakat, dan negara secara keseluruhan, perempuan yang terlibat dalam dunia kerja memiliki potensi untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan keluarga, serta berperan sebagai peran model bagi generasi mendatang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H