Agar gagasan ini tidak menimbulkan masalah baru, ada beberapa hal yang bisa dilakukan:
Gabungkan dengan Hukuman Ringan: Koruptor yang mengembalikan uang tetap harus dihukum, tetapi dengan hukuman yang lebih ringan. Ini bisa menjadi jalan tengah yang adil.
Percepat Pengesahan UU Perampasan Aset: Dengan undang-undang ini, negara bisa mengambil kembali aset koruptor tanpa perlu menunggu proses hukum yang panjang.
-
Libatkan Publik dalam Pengawasan: Proses pengembalian uang harus transparan. Rakyat perlu tahu bahwa uang yang dikembalikan benar-benar digunakan untuk kepentingan mereka.
Perkuat Pendidikan Anti-Korupsi: Korupsi tidak hanya soal uang, tetapi juga soal moral. Pendidikan sejak dini tentang bahaya korupsi sangat penting untuk mencegahnya.
Pelajaran yang Bisa Diambil
Wacana Presiden Prabowo ini adalah pengingat bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya soal menghukum, tetapi juga soal memulihkan apa yang sudah hilang. Namun, kita juga harus hati-hati. Langkah ini harus dilakukan dengan aturan yang jelas agar tidak disalahgunakan.
Sebagai masyarakat, kita bisa mendukung gagasan yang baik, tetapi juga harus kritis terhadap pelaksanaannya. Dengan kerja sama semua pihak, baik pemerintah, hukum, dan rakyat, Indonesia bisa menjadi negara yang lebih bersih dan adil.
Memaafkan koruptor bukan berarti membiarkan mereka bebas begitu saja. Jika dilakukan dengan aturan yang jelas dan transparan, gagasan ini bisa menjadi langkah besar untuk memberantas korupsi dan memulihkan kepercayaan rakyat kepada pemerintah. Mari kita kawal bersama agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar untuk kepentingan bangsa dan negara.
Ali Effendi Laman
Penulis Novel "Birokrasi Setengah Hati"
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H