Mohon tunggu...
Aliesa Azahwa Faradilla
Aliesa Azahwa Faradilla Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Aktif UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Calon Istri Lee Jeno

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Dakwah dan Pengembangan Komunitas

15 Desember 2024   12:28 Diperbarui: 15 Desember 2024   12:26 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Strategi dakwah untuk pengembangan komunitas lokal berfokus pada pemberdayaan masyarakat dengan menanamkan nilai-nilai Islam, meningkatkan solidaritas sosial, dan memperkuat kapasitas masyarakat dalam menghadapi tantangan lokal. Dakwah dalam konteks ini tidak hanya bertujuan menyampaikan ajaran agama, tetapi juga menciptakan perubahan sosial yang berkelanjutan. 

Berikut adalah beberapa strategi yang dapat diterapkan: 

1. Pemahaman Mendalam tentang Komunitas Lokal 

Sebelum memulai dakwah, penting untuk memahami karakteristik komunitas lokal, termasuk budaya, tradisi, dan permasalahan yang mereka hadapi.

2. Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Syariah 

Dengan memperkuat aspek ekonomi, dakwah dapat membantu masyarakat keluar dari kemiskinan sambil menanamkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari. 

3.  Pendidikan dan Literasi Keagamaan

Pengembangan komunitas lokal dapat dilakukan dengan meningkatkan literasi keagamaan melalui program pendidikan, seperti pengajian rutin, kursus Al-Qur'an, atau pelatihan parenting Islami. 

4. Pemanfaatan Media Lokal

Menggunakan media lokal seperti radio komunitas, buletin desa, atau platform digital seperti grup WhatsApp dapat menjadi cara efektif menyampaikan pesan dakwah. 

5. Kolaborasi dengan Pemangku Kepentingan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun