Revolusi industri membawa perubahan besar terhadap dinamika masyarakat. Namun hal ini mengarahkan kepada modernisasi masyarakat itu sendiri. Terciptanya alat komunikasi mengantarkan masyarakat kepada mudahnya memperoleh informasi dari berbagai sektor. Ini artinya pengaruh globalisasi sangat kuat dan tak terbantahkan.
Masyarakat sangat terbantu dengan berbagai berita yang didapatkan dari media sosial yang ada di smartphone nya masing masing. Terlepas berita itu valid atau hoax namun khususnya masyarakat awam sangat terbantu dengan berita berita yang hadir di media sosial. Ketika masyarakat mempercayai nya dengan begitu mudah ini akan menjadi paradigma tersendiri.
Banyaknya berita yang tersaji di media sosial, entah bohong atau tidak, entah valid atau hoax, lambat laun masyarakat akan berada pada titik yang sangat membingungkan dirinya. Ketika masyarakat terlalu banyak mengonsumsi berita yang satu namun disanggah oleh berita yang lain, ketika masyarakat memahamkan sesuatu namun ditentang oleh pemahaman yang lain, ketika ketetapan hukum yang satu namun disanggah dengan ketetapan hukum yang lain, masyarakat akan berada pada posisi dimana dirinya tidak akan percaya pada berita apapun. Masyarakat tidak akan percaya pada siapapun. Yang dipercayainya hanyalah dirinya sendiri. Maka akan lahir paradigma baru dimana masyarakat hanya akan percaya pada idealisme nya sendiri.
Tentunya ini sangat berbahaya bagaimana kemudian masyarakat hanya percaya pada idealismenya tentu hukum apa yang bisa mempengaruhi dirinya. Aturan apa yang bisa menggoyahkan kekuatan idealisme setiap individu.
Masyarakat akan terus bersama sama dengan paradigma barunya ini. Masyarakat tidak mempedulikan gejala gejala yang hadir ditengah masyarakat yang sejatinya mengantarkan masyarakat baru kepada apatisme yang sangat berbahaya.
Memang, ini kabar baik bagi stabilitas nasional karena sikap apatis dari masyarakat tentunya tidak akan menciptakan konflik sebagai hukum kausalitas dari gejala yang terjadi. Namun apa kabar dengan kemajuan sebuah peradaban negara, bahwa kemudian sifat kepekaan dan daya nalar kritis  masyarakat terhadap gejala yang ada sangat dibutuhkan untuk memerankan fungsi social control-nya terhadap keadaan negara.