Pencemaran lingkungan merupakan masalah kita bersama, yang semakin penting untuk diselesaikan, karena menyangkut kesehatan, dan kehidupan kita. Siapa pun bisa berperan serta dalam menyelesaikan masalah pencemaran lingkungan ini, termasuk kita sendiri. Permasalahan pencemaran lingkungan yang harus segera kita atasi bersama diantaranya pencemaran tanah dan sungai, pencemaran udara perkotaan, kontaminasi tanah oleh sampah, hujan asam, perubahan iklim global, penipisan lapisan ozon, kontaminasi zat radioaktif, dan sebagainya.
Pencemaran, menurut SK Menteri Kependudukan Lingkungan Hidup No 02/MENKLH/1988, adalah masuk atau dimasukkannya mahluk hidup, zat,energi, atau komponen lain ke dalam air/udara, lalu berubahnya tatanan (komposisi) air/udara oleh kegiatan manusia dan proses alam, sehingga kualitas air/udara menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan kegunaanya.
Untuk mencegah terjadinya pencemaran terhadap lingkungan oleh berbagai aktivitas industri dan aktivitas manusia, maka diperlukan pengendalian terhadap pencemaran lingkungan dengan menetapkan baku mutu lingkungan. Baku mutu lingkungan adalah batas kadar yang diperkenankan bagi zat atau bahan pencemar terdapat di lingkungan dengan tidak menimbulkan gangguan terhadap makhluk hidup, tumbuhan atau benda lainnya.
Bisa kita fikirkan betapa pentingnya jika pencemaran lingkungan ini bisa sedikit atau bahkan dapat dihentikan. Media massa disini sangat dibutuhkan perannya sebagai penyampai informasi kepada khalayak/masyarakat luas. Mereka bisa mengajak masyarakat luas untuk berhenti sedikit demi sedikit mencemarkan lingkungannya. Bukan malah media terus menerus mementingkan kepentingan komersial.
Pemberitaan media massa belum memberi manfaat yang besar terhadap pelestarian lingkungan hidup. Hal itu terlihat dari persentase responden yang membaca masalah lingkungan hidup hanya 13%. Sikap masyarakat belum banyak terpengaruh oleh pemberitaan media massa mengenai lingkungan hidup. Hal itu terlihat dari responden yang menjawab dengan berbagai alasan untuk tidak menerapkan pengetahuan mengenai lingkungan hidup yang diperolehnya dari media massa dalam kehidupan sehari-hari.
Insan Pers perlu mendorong media massa cetak untuk meningkatkan intensitas pemberitaan mengenai lingkungan hidup. Dorongan pemerintah dalam era reformasi sulit diterapkan dalam era reformasi, karena pemerintah tidak mempunyai wewenang lagi sekuat seperti pada zaman Orde baru yang bisa mencabut SIUPP suatu Media. Kita ketahui disini salah satu fungsi media massa adalah untuk memberikan informasi dan supaya informan dapat terpengaruh dan terajak untuk melakukannya (jika hal positif).
Sekiranya pencemaran lingkungan ini adalah masalah kita bersama, untuk itu selaku insan manusia yang bertanggung jawab dan memegang teguh konsep keseimbangan alam, maka sudah sepantasnya kita menjaga dan merawat lingkungan, mulai dari lingkungan tempat tinggal kita sehingga nantinya akan tercipta lingkungan yang sehat. Jika sudah tercipta lingkungan yang sehat maka tercipta pula suatu kualitas yang baik pula.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H