Mohon tunggu...
Alief El_Ichwan
Alief El_Ichwan Mohon Tunggu... Administrasi - Jurnalis

mantan wartawanI Penulis LepasI Menulis artikel-cerpen-puisi-perjalan

Selanjutnya

Tutup

Politik

SEMA no. 11 Tahun 1964, Berlakukah pada Ahok?

25 Februari 2017   05:49 Diperbarui: 25 Februari 2017   16:00 989
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dengan melihat kenyataan ini, banyak yang keberadaannya dibatalkan. Sebagai contoh SEMA Nomor 3 tahun 1963. Dalam SEMA tersebut, ada pembatalkan beberapa Pasal dalam Burgelijk Wetboek (BW). Dengan alasan bahwa pasal-pasal yang dibatalkan tersebut sudah tidak memenuhi rasa keadilan rakyat Indonesia.

Ada sekitar 50 SEMA dan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) yang dicabut sejak produk hukum Mahkamah Agung itu diterbitkan pertama kali pada 1951-2012  dari 300 produk SEMA dan PERMA. Sebagian merupakan kebijakan  yang mencabut aturan lama. Ada pula menyangkut surat kuasa dan provisionil, serta yang berkaitan dengan pemilu.

Jadi, nyata sekali pemunculan SEMA no. 11 tahun 1964 yang telah lawas lewat jejaring sosial, merupakan bagian rentetan tembakan yang terus dilakukan pada Ahok untuk lengser jadi Gubernur sebelum Pilkada putaran kedua.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun